Sulut1news.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Provinsi Riau. Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya, ditangkap pada Senin malam (3/11) atas dugaan terlibat dalam praktik korupsi terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. Operasi senyap ini menjadi pukulan berat bagi pemerintahan daerah yang dikenal kaya akan sumber daya alam.
Abdul Wahid dan para pihak yang terlibat langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan beberapa jam setelah penangkapan. Pada Selasa pagi (4/11), sekitar pukul 09.35 WIB, Abdul Wahid tiba dengan mengenakan kaus putih dan masker. Tanpa memberikan komentar, ia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. "Salah satunya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid," ujarnya kepada media pada Senin (3/11). Rohcahyanto juga mengonfirmasi keterlibatan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan bahwa OTT ini difokuskan pada dugaan tindak pidana korupsi di proyek Dinas PUPR. "Info sementara terkait proyek Dinas PUPR. Detailnya akan kami sampaikan setelah tim lapangan memberikan laporan lengkap," jelasnya kepada CNN Indonesia. KPK belum merinci identitas lengkap para tersangka atau skema korupsi yang diduga melibatkan mark-up anggaran, suap kontraktor, atau pengadaan fiktif.
Dalam operasi ini, tim KPK menyita sejumlah uang tunai yang diyakini mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, penangkapan Abdul Wahid, yang merupakan anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sejak 2023, menyoroti laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp4,8 miliar pada Maret 2024. Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan senilai Rp4,9 miliar yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan, serta kendaraan mewah seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero. KPK masih menyelidiki apakah ada keterkaitan antara harta tersebut dengan kasus korupsi ini.
OTT di Riau ini adalah operasi tangkap tangan keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Ogan Komering Ulu (Sumsel), Sumatera Utara, Jakarta, Kendari, Makassar, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pola korupsi di sektor PUPR menunjukkan kerentanan proyek pembangunan terhadap praktik kolusi yang merugikan negara.
Penangkapan ini menimbulkan reaksi cepat di Riau. DPRD setempat berencana menggelar rapat darurat untuk membahas penggantian sementara gubernur. Aktivis anti-korupsi memuji tindakan KPK sebagai sinyal kuat bagi pejabat daerah. "Ini membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum," tegas Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW).
KPK berjanji akan memberikan informasi lengkap setelah pemeriksaan selesai. Masyarakat Riau berharap operasi ini tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mencegah korupsi yang menghambat kemajuan daerah.
Sumber: CNN Indonesia, Kompas.com, detik.com, Suara.com. Penulis: Elvis Senduk