Sulut1news.com, Manado – Di tengah semangat persiapan Hari Natal 2025 yang makin kencang, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Utara June Silangen tidak hanya bekerja dari belakang meja. Dia turun langsung di wilayah Manado untuk melakukan labeling dan identifikasi kendaraan bermotor, sekaligus memberikan pengingat langsung: program Keringanan Pajak Sukacita Natal hanya tersisa 4 hari lagi, berakhir 20 Desember 2025.
Inisiatif yang lebih dari sekadar rutinitas administratif ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat—meringankan beban finansial menjelang perayaan, sambil menumbuhkan kepatuhan pajak yang lebih baik.
Program yang diinisiasi Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling awalnya direncanakan berakhir 30 November 2025. Namun karena melihat antusiasme masyarakat yang luar biasa—terlihat dari antrean panjang wajib pajak di kantor Samsat bahkan pasca-deadline—mendorong pemerintah untuk memperpanjang waktu.
"Perpanjangan ini adalah respons langsung Gubernur atas aspirasi rakyat. Beliau sangat memperhatikan kebutuhan, jadi kami berikan waktu tambahan agar warga bisa membayar tanpa khawatir," ungkap Silangen saat ditemui Sulut1news.com di lapangan.
Selain memberi label kendaraan, tim Bapenda juga memberikan surat keterangan kepada yang belum membayar pajak dan menjelaskan manfaat program secara langsung. "Ini kesempatan emas, terutama bagi keluarga yang sedang mempersiapkan Natal. Jangan sia-siakan" tegasnya.
Program ini juga menawarkan kemudahan yang dirancang untuk berbagai lapisan masyarakat, antara lain:
- 100% bebas tunggakan PKB untuk kendaraan roda dua di bawah 200cc (yang banyak dimiliki oleh masyarakat menengah ke bawah)
- Diskon 50% tunggakan PKB untuk roda dua di atas 200cc, roda tiga, dan roda empat ke atas
- Pembebasan denda penuh tanpa dikenakan bunga atau penalti
- Penghapusan tarif progresif untuk pemilik lebih dari satu kendaraan (bermanfaat bagi keluarga atau usaha)
- Diskon tambahan 5-10% untuk kendaraan baru yang belum lewat 9 bulan dari jatuh tempo
Untuk menghindari potongan ilegal atau penyalahgunaan, June Silangen menekankan agar warga dapat membayar langsung di Samsat kabupaten/kota masing-masing. "Transparansi proses adalah prioritas kami, jadi hindari jalur tidak resmi agar manfaatnya benar-benar terasa oleh warga," katanya.
Warga yang ingin menghitung simulasi keringanan dapat mengakses situs resmi Bapenda Sulut di bapenda.sulutprov.go.id/keringanan atau mengunjungi Samsat terdekat.
"Dengan hati yang ringan karena tidak ada tunggakan pajak, semoga Natal 2025 ini lebih bermakna bagi keluarga-keluarga di Sulut, sekaligus berkontribusi pada pembangunan daerah," pungkas Silangen.
(EL)