-->

Iklan

Fraksi Gerindra DPRD Sulut Desak Tindak Tegas Tambang Ilegal, Dukung Kebijakan Gubernur Lindungi Rakyat

, November 08, 2025 WIB Last Updated 2025-11-09T02:09:53Z
Sulut1news.com, Manado – Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Desakan ini ditujukan kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha gelap ini, demi melindungi sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat lokal.
 
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, menyampaikan langsung peringatan ini pada Sabtu (8/11/2025). Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari sikap tegas Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, yang sejak awal menolak segala bentuk eksploitasi tambang yang merugikan rakyat.
 
"Gubernur Yulius Selvanus sejak awal telah berulang kali menegaskan tidak akan memperpanjang izin perusahaan tambang yang beroperasi secara tidak bertanggung jawab," tegas Schramm.
 
Sikap tegas Gubernur Selvanus bukan hanya sekadar retorika. Sejak menjabat, ia telah menghentikan penerbitan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk perusahaan besar di Sulut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk mengembalikan pengelolaan tambang kepada masyarakat setempat.
 
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan tambang ilegal dan pemberdayaan penambang rakyat. Schramm menambahkan, "Stop IUP lagi masuk ke Sulut. Pertambangan seharusnya milik masyarakat Sulut. Tapi saat ini, rakyat kita yang di tanahnya sendiri justru tidak menjadi tuannya."
 
Isu tambang ilegal di Sulawesi Utara bukanlah masalah baru. Wilayah ini kaya akan sumber daya mineral seperti emas, nikel, dan tembaga. Namun, praktik ilegal sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan hilangnya pendapatan negara.
 
Pada Maret 2025, Gubernur Selvanus secara eksplisit menyatakan bahwa "tambang rakyat harus dikelola oleh penambang rakyat Sulut," menolak dominasi korporasi besar yang sering kali meninggalkan jejak kehancuran tanpa manfaat bagi warga lokal. Dukungan terhadap kebijakan nasional semakin kuat pada Agustus 2025, ketika Pemprov Sulut mengumumkan rencana penataan ulang sektor pertambangan, termasuk penertiban operator ilegal. Hingga kini, beberapa perusahaan tambang emas di Sulut terancam kehilangan perpanjangan izin produksinya akibat penolakan rekomendasi dari pemerintah daerah.
 
Schramm menekankan bahwa keberpihakan ini bukan gertak sambal belaka. "Terbukti dengan tidak adanya izin perpanjangan terhadap perusahaan tambang yang melanggar aturan," ujarnya. Ia menyoroti bahwa langkah Gubernur Selvanus ini memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi di Sulut, sekaligus mendorong pencegahan serta pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan narkoba yang sering menyertai praktik ilegal.
 
"Kita harus pastikan kebijakan ini tercapai, demi Sulut yang lebih adil dan lestari," tandasnya.
 
Para legislator Gerindra juga mengapresiasi komitmen Gubernur Selvanus yang telah membawa Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesekian kalinya, sebagai bukti tata kelola yang bersih.
 
Namun, tantangan masih besar. Aktivis lingkungan dan masyarakat adat di berbagai kabupaten seperti Bolaang Mongondow dan Minahasa Utara terus menyuarakan kekhawatiran atas dampak ekologis dari operasi tambang liar.
 
Pemerintah provinsi diharapkan segera membentuk satgas khusus untuk koordinasi dengan Kementerian ESDM dan kepolisian. Jika tidak ditangani, tambang ilegal berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas, mengingat ribuan warga bergantung pada sektor ini sebagai mata pencaharian.
 
Fraksi Gerindra berjanji akan terus mengawasi proses ini di parlemen, memastikan suara rakyat tak lagi terabaikan di negeri mereka sendiri. Dengan momentum ini, Sulawesi Utara berharap menjadi contoh bagi daerah lain dalam merebut kembali kedaulatan atas sumber daya alamnya—bukan untuk segelintir elite, tapi untuk kesejahteraan seluruh rakyat. (Mars)
Komentar

Tampilkan

Terkini