Iklan

Kemensos Percepat Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Masyarakat Diminta Tenang

, Oktober 15, 2025 WIB Last Updated 2025-10-16T04:21:27Z
Sulut1news.com, Jakarta – Kabar mengenai pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ramai diperbincangkan di media sosial sejak kemarin, 15 Oktober 2025. Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Lalu, bagaimana fakta sebenarnya di lapangan?
 
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan laporan lapangan terkini, pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 (Juli–September 2025) saat ini masih berlangsung secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah tengah berupaya mempercepat penyaluran bantuan ini hingga akhir Oktober.
 
Fokus utama penyaluran adalah memastikan dana bantuan sampai kepada KPM yang baru saja tervalidasi, serta mereka yang mengalami migrasi sistem dari PTP (Penyedia Titik Penukaran) ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
 
Sistem Digital untuk Efisiensi dan Ketepatan Sasaran 
Proses pencairan bansos kali ini memanfaatkan sistem digital SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Teknologi ini berperan penting dalam mempercepat proses penyaluran dan memastikan bantuan tepat sasaran, tanpa adanya duplikasi data penerima.
 
Pencairan PKH dan BPNT sebenarnya telah dimulai sejak awal Oktober 2025. Hingga hari ini, 16 Oktober 2025, penyaluran masih terus berjalan. Sejumlah penerima melaporkan bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening KKS mereka melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
 
Namun, perlu diingat bahwa jadwal pencairan dapat berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung pada kebijakan bank penyalur masing-masing.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga pangan menjelang akhir tahun, pemerintah juga menyiapkan penebalan bantuan sembako untuk periode November–Desember 2025. Bantuan tambahan ini senilai Rp 400 ribu, atau Rp 200 ribu per bulan, yang akan diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat.
 
Data validasi penerima telah diperiksa melalui sistem DTKS. Informasi terbaru mengenai penebalan sembako ini sempat terlihat oleh para pendamping sosial dan operator desa di aplikasi pemantauan resmi.
 
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pendamping dan KPM melaporkan bahwa status transaksi bansos di sistem SIKS-NG tiba-tiba menghilang. Hal ini sempat memicu spekulasi di media sosial bahwa bantuan dibatalkan.
 
Namun, Kemensos memberikan penjelasan resmi bahwa hilangnya progres tersebut bukanlah tanda pembatalan. Hal ini merupakan bagian dari pembaruan sistem internal yang dilakukan untuk sinkronisasi data terbaru dari DTKS. Tujuannya adalah memastikan bahwa penerima yang tercatat benar-benar memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
 
Kondisi serupa juga pernah terjadi pada pencairan Tahap 3 sebelumnya. Status transaksi sempat menghilang, kemudian muncul kembali dengan keterangan "SPM" (Surat Perintah Membayar) atau "SI" (Surat Instruksi), yang menandakan bahwa bantuan siap dicairkan.
 
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan terus memantau informasi resmi dari Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Redaksi Sulut1News 
Komentar

Tampilkan

Terkini