Sulut1news.com, Manado – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyambut baik metode penilaian baru yang diperkenalkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk tahun 2025. Perubahan ini menandai era baru dalam pengawasan pelayanan publik, dengan fokus pada pencegahan maladministrasi dan penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, yang mewakili Gubernur Yulius Selvanus, menegaskan komitmen tersebut dalam audiensi dengan Pimpinan Ombudsman Pusat Pengampu Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ir. Jemsly Hutabarat, SH. MM., di Kantor Gubernur, Senin (1/12/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan.
"Penilaian tahun depan akan lebih komprehensif, mencakup empat dimensi utama: input, proses, output, dan penanganan pengaduan," jelas Wagub Mailangkay, mengutip penjelasan dari Pimpinan Ombudsman Sulut. Dimensi input akan berfokus pada pengetahuan dan jaminan layanan, termasuk keberadaan kebijakan kompensasi bagi masyarakat yang dirugikan. Dimensi proses akan menilai peningkatan kapasitas penyelenggara dalam menangani pengaduan secara cepat dan efektif.
Selanjutnya, dimensi output akan mengukur tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi Ombudsman, seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Hasil Analisis (LHA). Terakhir, dimensi pengaduan akan mengevaluasi efektivitas penyelesaian laporan masyarakat, yang selama ini menjadi perhatian utama.
Metode penilaian ini juga mengedepankan partisipasi aktif masyarakat. "Penilaian akan melibatkan survei persepsi maladministrasi bagi pengguna layanan dan survei kepercayaan masyarakat secara umum," tambah Wagub Mailangkay. Selain itu, wawancara langsung dengan penyelenggara layanan publik akan dilakukan untuk mendapatkan evaluasi yang holistik dan berbasis bukti.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Asisten II Setdaprov Sulut, Christian Talumepa, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulut, Christodharma Sondakh, menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap perubahan ini.
Inisiatif ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan maladministrasi yang kerap terjadi, seperti keterlambatan layanan dan ketidakadilan dalam penanganan pengaduan. Dengan pendekatan yang lebih proaktif dan partisipatif, Sulut berpotensi menjadi percontohan bagi provinsi lain dalam membangun pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan anti-korupsi.
Pemerintah Provinsi Sulut mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam survei yang akan datang. Suara masyarakat akan menjadi fondasi utama dalam membentuk pelayanan publik yang lebih baik dan memenuhi harapan.
ELVIS