-->

Iklan

Densus 88 Jadi Narasumber Penguatan Ideologi Pancasila dan Pencegahan Radikalisme di Kota Manado

, Desember 11, 2025 WIB Last Updated 2025-12-11T08:39:06Z
Sulut1news.com, Manado – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Pencegahan Radikalisme” yang berlangsung di Hotel Grand Puri Manado, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan Densus 88 Anti Teror Polri sebagai narasumber utama.

Peserta kegiatan terdiri dari para Kepala Lingkungan (Pala) se-Kota Manado serta sejumlah tokoh masyarakat. Mereka dibekali pemahaman mendalam terkait bahaya radikalisme, langkah pencegahan, hingga strategi penanganan terorisme di tingkat lingkungan.

Narasumber dalam kegiatan ini, Iptu Ronny Nongka, SH, selaku Katim Identifikasi dan Sosialisasi Satgaswil Sulut Densus 88 AT Polri, menyampaikan berbagai poin penting mengenai peran masyarakat dalam memutus rantai penyebaran paham radikal.

Dalam pemaparannya, Iptu Ronny menjelaskan mengenai struktur, visi, dan misi Densus 88 AT Polri yang berfokus pada perlindungan masyarakat Indonesia dari ancaman terorisme. Ia menegaskan bahwa pemberantasan terorisme tidak dapat dilakukan oleh aparat semata.

“Densus 88 tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh organisasi, dan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga memaparkan strategi penanganan tindak pidana terorisme, mulai dari pencegahan, deteksi dini, sinergitas lintas sektor, penyelidikan, penegakan hukum, hingga proses persidangan pelaku.

Iptu Ronny menekankan bahwa terorisme tidak merujuk pada satu agama maupun golongan tertentu. Proses seseorang terpapar paham radikal biasanya dimulai dari sikap intoleran, kemudian berkembang menjadi pemikiran radikal hingga akhirnya berpotensi menjadi pelaku teror.

Materi yang dibawakan turut mencakup:

Faktor penyebab seseorang terpapar paham IRET (Intoleran, Radikal, Ekstrem, Teror)

Doktrin radikal dan mekanisme penyebarannya

Modus aksi teror yang digunakan kelompok radikal

Ciri-ciri individu atau kelompok yang diduga terlibat jaringan teror

Daftar kelompok radikal-teror yang telah dilarang di Indonesia dan perlu diwaspadai

Dalam kesempatan tersebut, Densus 88 mengajak para kepala lingkungan dan tokoh masyarakat untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Jika menemukan indikasi penyebaran paham radikal, warga diminta segera berkoordinasi dengan aparat.

“Pemerintah kelurahan memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Pelaporan sejak dini sangat penting agar aktivitas penyebaran paham radikal bisa langsung diantisipasi,” terang Iptu Ronny.

Sebagai tindak lanjut, Densus 88 juga membagikan call centre dan tautan kanal kontra narasi Satgaswil Sulut, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan temuan terkait indikasi radikalisme.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat Kota Manado dalam menangkal ancaman radikalisme serta memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
ELVIS 
Komentar

Tampilkan

Terkini