-->

Iklan

Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Sulut Optimalkan APBD 2025: Efisiensi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

, November 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-01T05:02:08Z
Sulut1news.com, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) terus memacu realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan arahan dari pemerintah pusat. Berbagai langkah strategis telah diambil untuk memastikan stabilitas fiskal daerah hingga akhir tahun anggaran.
 
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menekankan pentingnya evaluasi berkala dan pengetatan pengawasan dalam pengelolaan APBD. "Kami terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian pendapatan dan belanja daerah. Hambatan teknis yang muncul dalam proses pelaksanaan anggaran segera ditangani melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah," ujarnya.
 
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Pemprov Sulut telah melakukan peninjauan ulang terhadap rencana belanja, terutama pada belanja modal dan barang/jasa. Penyesuaian ini dilakukan agar tetap selaras dengan dinamika pendapatan dan kondisi fiskal yang ada.
 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut aktif melakukan monitoring mingguan terhadap seluruh daerah, termasuk Sulawesi Utara. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Meskipun terjadi perlambatan realisasi belanja pada triwulan III akibat perubahan APBD yang baru efektif pada awal Oktober 2025, Pemprov Sulut telah mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD tertanggal 17 Oktober 2025. Surat edaran ini menginstruksikan percepatan realisasi belanja tanpa mengabaikan validitas dokumen dan mutu pekerjaan.
 
Hingga 28 November 2025, kinerja APBD Sulawesi Utara menunjukkan tren positif. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,15 triliun atau 83,04 persen dari target Rp3,79 triliun. Realisasi belanja mencapai Rp2,59 triliun atau 71,33 persen dari pagu tahunan Rp3,64 triliun.
 
Penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp962 miliar (84,17 persen dari target Rp1,14 triliun), sementara pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp1,92 triliun (84,42 persen), yang didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
 
Pada sisi belanja, belanja operasi tercatat sebesar Rp1,98 triliun (73,39 persen). Belanja modal mencapai Rp161,3 miliar, yang dialokasikan untuk pembangunan gedung, jalan, jaringan, irigasi, serta pengadaan peralatan. Belanja transfer sebesar Rp451,92 miliar disalurkan kepada 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
 
Data dari Kemendagri menunjukkan bahwa kinerja pendapatan maupun belanja Pemprov Sulut berada di atas rata-rata nasional dan tidak masuk dalam zona merah. Dana kas daerah yang tersimpan di bank dinilai proporsional dan mencukupi untuk membiayai sisa belanja hingga akhir tahun.
 
Selain fokus pada performa APBD, Pemprov Sulut juga menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga akhir November, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang ditindaklanjuti mencapai Rp5,53 miliar, yang mencerminkan penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
 
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi peran aktif lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat dalam memberikan kritik serta pengawasan terhadap jalannya APBD. Pemerintahan YSK–Victory membuka ruang dialog demi perbaikan tata kelola daerah.
 
Dengan fondasi pengawasan yang kuat dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Pemprov Sulut optimis realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dituntaskan secara maksimal, efisien, dan tetap sejalan dengan visi Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
 ELVIS 
Komentar

Tampilkan

Terkini