-->

Iklan

Pemerintah Tutup 2,4 Juta Konten Judi Online: Langkah Serius Menkominfo Meutya Hafid

, November 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T09:00:16Z
Sulut1news.com, Jakarta, [07 November 2025] – Dalam upaya memerangi praktik perjudian yang marak di dunia maya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid baru-baru ini mengumumkan penutupan sebanyak 2,4 juta konten judi online. Tindakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian online.

Meutya Hafid menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan keamanan digital di Indonesia. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas internet dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk judi online,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.

Aksi penutupan yang masif ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perjudian online dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko yang terkait. Selain itu, Meutya juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan internet, dan masyarakat dalam memberantas perjudian online.

Dengan semakin banyaknya konten judi yang ditutup, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih terlindungi dari pengaruh negatif perjudian yang dapat menjerumuskan individu ke dalam masalah sosial dan ekonomi. “Kami ingin memastikan bahwa internet adalah ruang yang aman dan bermanfaat bagi semua warga negara,” tegasnya.

Penutupan konten judi online ini mencerminkan langkah proaktif pemerintah dalam menghadapi tantangan di era digital. Dengan upaya ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih aman dan produktif, serta bebas dari praktik perjudian yang merugikan. 

Pemerintah mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten judi online yang masih beredar dan berperan serta dalam menjaga keamanan digital.
Redaksi Sulut1News 
Komentar

Tampilkan

Terkini