Sulut1news.com, Manado - DPRD Sulut mengelar Rapat Paripurna dalam rangka penanda tanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2026 dan penetapan perubahan Program Pembentukan
Peraturan Daerah ( Propemperda) tahun 2025. Bertempat diruang paripurna DPRD Sulut.Selasa (18/11/2025).
Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransicus Andi Silangen S.pB. KBD didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, MARS. Royke Anter, SE.ME dan Stela Runtuwene, A.Md., Sek.
Sesuda menyetujui nota kesepakatan
Gubernur Yulius Selvanus, SE, Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen, bersama para wakil ketua DPRD Sulut menandatangani nota kesepakatan.
Selanjutnya Gubernur Sulut dalam sambutan menyampaikan, terima kasih dan memberikan apresiasi kapada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas dilasanakannya paripurna ini.
"Saya menyampaika terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna ini dan
penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA dan PPPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2026 serta penetapan bersama Perubahan Propemperda tahun 2025. Sejak diajukan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara, tahun anggaran 2026 kami berkomitmen untuk mengakomodir semua kebutuhan masyarakat sesuai kemampuan keuangngan daerah," Sampai Gubernur.
Tampak menghadiri rapat paripurna pimpinan dan anggota DPRD Sulu, Sekprov Sulut dan jajaran, Forkopimda, para staf khusus Gubernur, tenaga ahli, toko masyarakat, wartawan dan para undangan.(Mars).