Sulut1news.com, Manado – Di tengah maraknya isu korupsi di sektor pemerintahan daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) angkat bicara tegas. Mereka membantah habis-habisan tudingan adanya oknum pejabat yang memeras media dengan meminta uang atau barang sebagai syarat pencairan anggaran kerjasama. "Ini fitnah murni, tidak berdasar, dan kami siap hadapi di pengadilan!" tegas Plh. Kepala Dinas Kominfo Sulut, Dr. Denny Mangala, dalam konferensi pers khusus, Kamis (14/11/2025).
Isu panas ini mencuat belakangan di kalangan jurnalis dan media partner pemerintah daerah, memicu kegaduhan dan kekhawatiran akan integritas birokrasi. Namun, Denny Mangala menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya salah, tapi juga tidak logis. "Pencairan anggaran kerjasama media belum dilakukan sama sekali. Jadi, dari mana dasar permintaan uang atau barang? Ini omong kosong belaka!" ujarnya dengan nada tegas, disambut anggukan setuju dari para stafnya.
Untuk membuktikan komitmen anti-korupsi, Dinas Kominfo Sulut telah mengambil langkah preventif yang ketat. Seluruh media mitra telah diinstruksikan secara tertulis untuk tidak memberikan apa pun—baik uang, barang, maupun bentuk lain—kepada Kepala Dinas atau jajaran Kominfo. Lebih lanjut, setiap media wajib menandatangani pernyataan integritas resmi yang menyatakan:
Jika ada pelanggaran, akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami tidak main-main. Ini bagian dari good governance yang kami junjung tinggi," tambah Denny, yang juga menyoroti bahwa instruksi ini selaras dengan visi Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, untuk pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dinas Kominfo tidak hanya bertahan, tapi juga menyerang balik. Mereka mengimbau media untuk segera melaporkan jika ada pihak—baik internal Kominfo maupun eksternal—yang berani meminta uang atau barang dengan mengatasnamakan dinas. "Kami punya saluran pengaduan resmi. Laporkan saja, kami akan tindak tegas!" kata Denny Mangala.
Fakta mencengangkan: Hingga kini, nol laporan dari media yang mengonfirmasi isu pemerasan tersebut. "Ini bukti bahwa tuduhan itu hanyalah hoaks yang disebarkan untuk mencoreng nama baik dinas," tegasnya.
Sebagai respons akhir, Dinas Kominfo menantang pihak penyebar isu: Buktikan kebenarannya sekarang juga! Jika tidak, mereka siap menempuh jalur hukum pidana atas dasar fitnah dan pencemaran nama baik.
Menutup klarifikasi, Denny Mangala menegaskan kembali dedikasi dinasnya. "Kami berkomitmen penuh menjalankan tugas secara transparan, profesional, dan berintegritas. Ini bukan slogan, tapi aksi nyata untuk Sulawesi Utara yang lebih baik," pungkasnya.
(ELVIS)