Sulut1news.com, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali menggelar acara Pencatatan Perkawinan Massal yang berlangsung meriah di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Selasa (14/10/2025). Acara ini menjadi momen istimewa bagi 125 pasangan dari 15 kabupaten/kota di Sulut yang secara resmi mencatatkan pernikahan mereka di hadapan negara.
Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, hadir sebagai saksi pernikahan. Dalam sambutannya, Wagub Victor menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bernilai sakral, tetapi juga memiliki signifikansi besar bagi administrasi kependudukan dan pembangunan daerah.
"Pada hari ini, sebanyak 125 pasangan dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara telah secara resmi mencatatkan pernikahannya di hadapan negara. Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan. Kini, Bapak dan Ibu, Saudara-Saudari sekalian telah menjadi satu, sah di mata Tuhan dan di mata negara," ujarnya.
Wagub Victor juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melayani dan melindungi hak-hak dasar masyarakat. Dengan pencatatan ini, hak-hak hukum, sosial, dan administrasi kependudukan pasangan serta anak-anak mereka diakui secara sah dan legal.
"Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah bukanlah sekadar formalitas, melainkan modal penting dan kunci utama dalam mengakses layanan publik, kesehatan, pendidikan, dan kepastian waris di masa depan. Tanpa dokumen yang sah, kita mempersulit langkah anak-anak kita," tegasnya.
Kegiatan kawin massal ini juga merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berkualitas, yang menjadi fokus bersama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
"Keluarga yang sah dan harmonis adalah fondasi utama pembangunan manusia yang berkualitas, baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun sosial budaya," jelas Wagub.
Wagub Victor berharap kegiatan ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pendataan dan Perlindungan Keluarga Indonesia, agar setiap keluarga di Sulawesi Utara tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga terlindungi secara hukum dan sosial, serta mampu menjadi keluarga yang sejahtera, sehat, dan produktif.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta seluruh pihak, tokoh agama, dan relawan yang telah berkolaborasi menyukseskan acara ini.
Kepada para pengantin baru, Wagub berpesan agar mereka merawat cinta dengan kesetiaan yang tak tergoyahkan, membangun rumah tangga dengan saling menghormati, pengertian, dan kebersamaan, serta menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya nilai-nilai kasih, kejujuran, dan tanggung jawab.
"Ingatlah selalu, bahwa masalah pasti akan datang, namun jangan biarkan pikiran untuk berpisah muncul karena persoalan yang dapat diselesaikan bersama. Biarlah hanya maut yang memisahkan. Karena keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang berkualitas, dan dari generasi yang berkualitas," pungkasnya.
Dari 125 pasangan yang mengikuti Kawin Massal, terdapat 43 pasangan dari Kota Manado, 2 pasangan dari Kota Kotamobagu, 5 dari Tomohon, 13 dari Minahasa, 14 dari Minut, 2 dari Bolmong, 15 dari Minsel, 6 dari Sangihe, 11 dari Mitra, 1 dari Kota Bitung, 1 dari Kabupaten Kepulauan Sitaro, 1 dari Boltim, 1 dari Bolsel, dan 4 pasangan dari Bolmut.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati/Walikota dari 15 Kabupaten/Kota, Para Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, Idr. Jeanny Yola Winokan, MAP, Para Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, serta Pimpinan Ibadah/Khadim di Pemberkatan Nikah, Pdt. DR. Evangeli Monginsidi-Karamoy, M.Th, M.Pd.K.
( EL)