Sulut1News.Com, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi untuk menjembatani permasalahan antara warga yang tergabung dalam Komunitas Peduli Bersatu Citraland Manado dan pihak pengelola Perumahan Citraland terkait kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang signifikan. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi III pada Senin (20/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya, termasuk Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, Amir Liputo, Nick Lomban, Roy Roring, Yongkie Liemen, Haslinda Rotinsulu, Ronald Sampel, dan Remly Kandoli.
Aduan warga Citraland menjadi dasar pelaksanaan RDP ini. Warga menolak kenaikan IPL yang dinilai memberatkan. Menurut mereka, pada tahun 2014, IPL untuk luas tanah 435 adalah Rp325.000 per bulan. Namun, pada tahun 2025, angka tersebut melonjak menjadi Rp823.000. Sementara itu, untuk luas tanah 130, IPL yang semula Rp146.000 pada tahun 2014, kini menjadi Rp429.000.
Careig Nigel Runtu (CNR), Ketua Komunitas Peduli Bersatu Citraland Manado, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pihak manajemen yang dianggap sepihak tanpa melibatkan warga dalam musyawarah.
"Sudah empat kali kami melakukan pertemuan dan rapat antara warga dan pihak manajemen Citraland Manado, tapi mereka hanya menganggap kami ini segelintir orang dan bukan dianggap warga," ujar CNR dengan nada geram. Bahkan, warga mengaku sering mendapatkan ancaman dari pihak Citraland. "Tentu hal itu akan kami lawan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Careig.
Menanggapi keluhan tersebut, Hammamudin dari Ciputra Sub Holding 2 Surabaya, didampingi Dewi (General Manager Citraland Manado) beserta jajaran, menjelaskan bahwa keputusan kenaikan IPL ini merupakan instruksi dari direktur. "Nantinya juga hasil rapat dan rekomendasi ini akan diteruskan ke jajaran pimpinan Ciputra," katanya.
Setelah mendengarkan berbagai pihak, DPRD Sulut mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Royke Anter. "Hasil dari RDP ini harus jadi sebuah rekomendasi. Ia memastikan lembaga DPRD tidak memihak siapa pun," tegasnya. Rekomendasi ini ditandatangani oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulut, perwakilan Komunitas Peduli Bersatu Citraland Manado, serta pihak pengelola Citraland Manado.
Berikut adalah poin-poin rekomendasi DPRD Sulut:
1. Kenaikan IPL ditunda atau dibatalkan.
2. Warga membayar IPL sesuai dengan tarif sebelum kenaikan.
3. Warga dan manajemen Citraland diminta untuk duduk bersama membahas IPL secara musyawarah.
4. Semua pihak diharapkan menahan diri dan menghindari konflik antara warga dan manajemen.
5. Pembayaran air dan IPL harus dipisahkan.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan permasalahan IPL di Citraland Manado dapat segera menemukan solusi yang adil dan berpihak kepada kepentingan warga. (Mars).