Iklan

Atas Nama Gubernur, Denny Mangala Resmikan Penyaluran Bantuan Parpol Tahun Anggaran 2025

, Oktober 20, 2025 WIB Last Updated 2025-10-21T05:00:25Z
Sulut1News.com, Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat pilar demokrasi melalui penyaluran bantuan keuangan kepada sembilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Sulut untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan penandatanganan Berita Acara Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol tersebut digelar di Manado, Selasa (tanggal kegiatan), dan dihadiri oleh Asisten I Setdaprov Sulut Denny Manggala, yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Dalam sambutannya yang dibacakan Denny Manggala, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa bantuan keuangan ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, melainkan implementasi tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam memperkuat arus demokrasi di Bumi Nyiur Melambai.

“Partai politik merupakan pilar utama dalam sistem politik Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara. Melalui bantuan ini, pemerintah berharap partai dapat lebih optimal dalam menjalankan tiga fungsi esensial: edukatif, kaderisasi, dan intermediasi,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, fungsi edukatif dimaksudkan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran politik masyarakat; fungsi kaderisasi untuk melahirkan pemimpin daerah yang visioner dan berdaya saing global; serta fungsi intermediasi untuk menjembatani aspirasi rakyat secara konstruktif dan solutif.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang disalurkan melalui bantuan partai politik ini berimplikasi langsung pada peningkatan kualitas pendidikan politik masyarakat Sulawesi Utara,” tegasnya.



Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulut, Jhony Suak, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan keuangan ini diberikan setelah dua partai politik, yakni PSI dan Partai Demokrat, secara resmi melakukan pergantian kepemimpinan di tingkat provinsi.

Jhony menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, komposisi penggunaan dana bantuan keuangan kepada partai politik dibagi 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat kelembagaan partai politik sebagai pilar demokrasi sekaligus mendorong kualitas pendidikan politik masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para ketua dan bendahara dari sembilan partai politik penerima bantuan, antara lain PDI Perjuangan (Steven Kandouw), Partai Golkar (Kristiani Paruntu), Partai Demokrat (Mor Bastiaan), dan Partai Amanat Nasional (Amir Liputo), serta perwakilan partai lainnya.

Acara berlangsung penuh kekeluargaan dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama para pimpinan partai politik penerima bantuan.
(EL)
Komentar

Tampilkan

Terkini