Sulut1news.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan penggeledahan mendadak di kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai pada hari Rabu, 21 Oktober 2025. Penggeledahan ini diduga kuat terkait dengan upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah oknum di lembaga tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi operasi penggeledahan tersebut kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/10/2025). "Memang benar, ada beberapa tindakan dan langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar di kantor Bea Cukai," ujarnya.
Tim penyidik dari Gedung Bundar, yang dikenal sebagai tim khusus penanganan kasus korupsi di Kejagung, terlihat memasuki area kantor pusat Bea Cukai sejak pagi hari. Mereka membawa sejumlah peralatan untuk mendukung proses penggeledahan, termasuk kotak-kotak penyimpanan barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai detail kasus yang sedang diselidiki. Namun, sumber internal Kejagung mengindikasikan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang lebih besar, yang diduga melibatkan praktik suap, penyalahgunaan wewenang, dan pencucian uang.
Penggeledahan ini sontak menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pihak. Pengamat hukum dan kebijakan publik mengapresiasi langkah tegas Kejagung dalam memberantas korupsi. Mereka berharap, penggeledahan ini dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Sementara itu, pihak Bea Cukai belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Namun, beberapa pegawai Bea Cukai yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa mereka siap bekerja sama dengan tim penyidik Kejagung untuk mengungkap kebenaran.
Kejagung berjanji akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan dapat terus mengawal proses hukum ini agar berjalan dengan lancar dan menghasilkan keadilan yang seadil-adilnya.
Redaksi Sulut1News