-->

Iklan

Bupati Aceh Selatan Kabur Berumrah Saat Warga Terjebak Banjir-Longsor, Tolak Izin Pemerintah Sampai Dihubungi Mendagri

, Desember 07, 2025 WIB Last Updated 2025-12-07T08:02:33Z
Sulut1news.com, Jakarta - 6 Desember 2025 - Bupati Aceh Selatan, Mirwan, menjadi sorotan publik dan pemerintah pusat setelah dikabarkan menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci di tengah kondisi wilayahnya yang masih terjebak dalam bencana banjir dan longsor. Kepergiannya viral ini di media sosial karena dianggap bertentangan dengan situasi darurat yang sedang berlangsung.
 
Sebelum berangkat, Mirwan bahkan telah mengeluarkan Surat Pernyataan yang menyatakan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor pada 27 November 2025. Surat tersebut menandai bahwa Kabupaten Aceh Selatan membutuhkan dukungan mendesak dari pemerintah provinsi dan pusat.
 
Namun, Mirwan juga membantah tuduhan bahwa dia tidak peduli terhadap warganya. Dalam keterangan tertulis, dia menyatakan bahwa keberangkatannya merupakan pemenuhan nazar pribadi dan telah memastikan situasi terkendali sebelum berangkat. 

"Saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar," ujarnya.
 
Kepergian Mirwan juga menarik perhatian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang telah menghubungi langsung untuk meminta klarifikasi. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, pada Sabtu (6/12).
 
Menurut Benni, dalam percakapan tersebut terungkap bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tidak memberikan izin kepada Mirwan untuk ke luar negeri. Bahkan, Mirwan juga tidak memiliki izin dari Mendagri sendiri. 

"Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok," jelas Benni.
 
Untuk diketahui, permohonan izin berangkat Mirwan sebenarnya telah ditolak melalui Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025. Alasan penolakan adalah karena Aceh secara keseluruhan berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi – padahal status darurat banjir dan longsor di Aceh Selatan sendiri ditetapkan berdasarkan keputusan Mirwan.
 
Benni menyampaikan keprihatinan Kemendagri atas keputusan Mirwan meninggalkan wilayahnya saat warga masih dalam kesulitan akibat bencana.
ELVIS
Sember: KOMPAS.com
Komentar

Tampilkan

Terkini