Sulut1news.com, Tangerang -Hatta berhasil mengungkap peredaran besar narkoba dengan mengamankan 8.500 cartridge vape yang mengandung zat terlarang etomidate, dengan total nilai mencapai Rp 42,5 miliar. Penggerebekan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Tangerang dan Jakarta Pusat, yang mengakibatkan penangkapan empat tersangka, terdiri dari tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan satu Warga Negara Indonesia (WNI).
Kapolresta Kombes Pol Ronald Sipayung menekankan bahwa pengungkapan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah penanganan narkoba di Indonesia. Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 34.000 jiwa dari risiko penggunaan obat keras yang berbahaya.
“Masyarakat harus terus waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk dugaan peredaran narkoba,” ajak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di tanah air, selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.
Polresta Bandara Soetta mengajak kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Mari kita berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Redaksi Sulut1News