Sulut1news.com, Manado - Eksekusi Tanah di Wanea dan Sario oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado bakal membuat stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat terganggu.
Hal ini disampaikan. Anggota DPRD Sulut Yongky Limen, yang juga adalah Anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado.Rabu (26/11/2025)
“Beredar kabar akan ada eksekusi tanah di Wanea dan Sario, tentu masyarakat di sekitaran yang akan dieksekusi tidak akan menerimanya, dan itu bisa jadi ancaman untuk keamanan di Kota Manado,” sampai Yongky Limen.
Yongky mengatakan, sangat yakin dan yang menjamin menentukan keberadaan tanah itukan BPN, dan menurut BPN tanah itu sudah diambil alih oleh pemerintah jadi itu sudah milik negara dan diperuntukan kepada masyarakat.
“Sesuai dengan pernyataan BPN, dimana masyarakat yang tinggal di Sario dan Wanea yang sudah mempunyai sertifikat adalah pemilik yang sah dan hal ini sudah saya sampaikan kepada Bpk Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Gubernur merespon dengan baik,"jelas Yongky.
Ia pun menambakan, sudah beredar surat eksekusi hari jumat ini, tapi dari pihak BPN Manado sudah memberikan keterangan kepada kepolisian bahwa dimana eksekusi itu tidak sah, karena itu tanah milik negara.
"Yongky Limen menghimbau kepada masyarakat mari menjaga keamanan ketertipan bersama," ucanya. (Mars).