Sulut1news.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi tengah mengusut dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek strategis nasional, Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Jakarta-Bandung. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima KPK terkait potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.
"Benar, KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up pada proyek KCIC," ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan.
Asep menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna mengungkap apakah telah terjadi tindak pidana korupsi dalam penetapan anggaran proyek KCIC. KPK akan menelusuri seluruh proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Fokus Penyelidikan
Adapun fokus utama penyelidikan KPK meliputi:
1. Proses Penganggaran: Meneliti bagaimana anggaran proyek KCIC ditetapkan, termasuk justifikasi atas setiap pos anggaran yang diajukan.
2. Pengadaan Barang dan Jasa: Memeriksa apakah proses pengadaan dilakukan secara transparan dan kompetitif, serta memastikan tidak ada praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
3. Pelaksanaan Proyek: Mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan untuk memastikan соответствие antara реальность dan anggaran yang telah ditetapkan.
Keterangan Pihak Terkait
Dalam proses penyelidikan ini, KPK akan memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk pejabat pemerintah, руководители KCIC, kontraktor, konsultan, serta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui informasi penting terkait proyek tersebut.
"Kami akan meminta keterangan dari semua pihak yang relevan untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan komprehensif mengenai proyek KCIC," tegas Asep.
Dukungan Masyarakat
KPK mengajak masyarakat untuk активно berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi atau laporan jika mengetahui adanya indikasi penyimpangan dalam proyek KCIC.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya praktik korupsi," pungkas Asep.
Penyelidikan dugaan mark up proyek KCIC ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di semua sektor, termasuk proyek-proyek strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. KPK berharap, dengan adanya penyelidikan ini, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dapat ditingkatkan.
Redaksi Sulut1News