Nakhodai Dinas Pangan Minahasa, Agustifo Tumundo: Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Utama

Sulut1news.com, Minahasa – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, SSi MAP, secara resmi menunjuk Agustifo Tumundo, SE MSi, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan pada Kamis (7/8/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik di sektor pangan.
 
Penunjukan ini menyusul berakhirnya masa tugas Teddy Sumual, Kepala Dinas Pangan sebelumnya, yang memasuki masa purna bakti. Agustifo Tumundo, yang saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan SDM, dipercaya mengemban tugas sebagai PLT hingga dilantiknya pejabat definitif.
 
Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/BKPSDM/VIII/171, tertanggal 6 Agustus 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Robby Dondokambey, menjadi dasar hukum penunjukan ini. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Pemkab Minahasa dalam memastikan tidak ada kekosongan jabatan strategis yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
 
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan harapannya agar Agustifo Tumundo dapat memberikan kinerja terbaik dan berkontribusi signifikan dalam menjaga ketahanan pangan di Minahasa. "Banyak selamat. Kami tentu berharap kinerja yang terbaik diberikan. Dan bisa membantu kami dalam menjaga pangan di Minahasa," ujarnya.
 
Agustifo Tumundo, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Minahasa. "Terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Saya tentu akan menunjukan kinerja terbaik," katanya dengan penuh semangat.
 
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, Ketua DPRD Drs Robby Longkutoy MM, Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi, serta sejumlah anggota DPRD dan pejabat penting lainnya di lingkungan Pemkab Minahasa. Kehadiran para tokoh penting ini semakin menegaskan pentingnya peran Dinas Pangan dalam pembangunan daerah.
 
Dengan penunjukan ini, diharapkan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa dapat terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan akurat kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas pangan di wilayah Minahasa. 
(EL)
 

Posting Komentar

0 Komentar