Penambangan Nikel di Pulau Gag Diperbolehkan, Dua Menteri Kabinet Prabowo Beri Penjelasan

Sulut1news.com - Jakarta, 8 Juni 2025 – Pemerintah melalui dua menteri di Kabinet Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa kegiatan penambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, dapat terus dilanjutkan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Menteri Hanif menjelaskan bahwa kegiatan penambangan saat ini dijalankan oleh PT Gag Nikel (PT GN). Meski Pulau Gag dikategorikan sebagai pulau kecil dengan luas sekitar 6.300 kilometer persegi, kegiatan penambangan dinilai sah secara hukum.

“Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2007 yang direvisi oleh UU Nomor 1 Tahun 2014, pulau kecil memang dikecualikan dari kegiatan pertambangan. Namun, PT GN termasuk dalam 13 perusahaan yang mendapatkan pengecualian berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2004,” ujar Hanif.

Pengecualian tersebut merujuk pada aturan yang memungkinkan perusahaan-perusahaan tertentu tetap beroperasi di kawasan hutan lindung, sepanjang memenuhi persyaratan hukum dan lingkungan.

Lebih lanjut, Hanif memastikan bahwa PT GN telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP), persetujuan lingkungan, serta izin pinjam pakai kawasan hutan. “Hampir seluruh wilayah Kabupaten Raja Ampat merupakan kawasan hutan, termasuk lokasi tambang ini,” tambahnya.

Dimiliki BUMN, Dikelola Sesuai Hukum

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tambang nikel tersebut sepenuhnya dimiliki oleh PT Gag Nikel, anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang merupakan BUMN.

“Saat ini hanya ada satu tambang yang beroperasi di Raja Ampat, yaitu Kontrak Karya (KK) milik PT Gag Nikel. Dulunya dikelola pihak asing hingga 1998, dan kini sepenuhnya di bawah kendali negara melalui Antam,” jelas Bahlil.

Kontrak karya tersebut diterbitkan oleh Kementerian ESDM pada 2017, dan kegiatan penambangan dimulai pada 2018. Dalam kunjungan langsung ke lokasi pada Sabtu (7/6), Bahlil menegaskan bahwa pengelolaan tambang harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Dorong Ekonomi, Tetap Jaga Ekologi

Kedua menteri menyatakan bahwa kegiatan penambangan ini diharapkan memberi kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, khususnya melalui hilirisasi industri nikel, sekaligus tetap menjaga keseimbangan ekologi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kita ingin sumber daya alam kita dikelola sebaik-baiknya, tidak hanya untuk keuntungan jangka pendek, tapi juga untuk masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” tegas Bahlil.

(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar