Gubernur Yulius Selvanus Paparkan Rancangan RTRW 2025–2044: Langkah Strategis Sulawesi Utara Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Sulut1news.com, Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menyampaikan penjelasan resmi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar pagi ini di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulut, Selasa (10/06/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda, para kepala OPD, akademisi, serta insan pers. Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menekankan pentingnya RTRW sebagai fondasi utama dalam menata arah pembangunan jangka panjang Provinsi Sulut agar lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.

Gubernur Yulius menjelaskan bahwa proses penyusunan RTRW telah berlangsung sejak tahun 2018 dan melalui serangkaian tahapan penting, mulai dari pengumpulan data, diskusi publik, konsultasi antar instansi, hingga integrasi dengan kebijakan nasional. Ranperda RTRW ini dirancang untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pemangku kepentingan, serta menyesuaikan dengan dinamika perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“RTRW bukan sekadar dokumen rencana, melainkan arah pembangunan yang harus kita kawal bersama demi masa depan Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius dengan tegas.

RTRW Sulawesi Utara 2025–2044 mencakup wilayah daratan seluas ±1.450.602 hektare dan wilayah laut seluas ±5.045.945 hektare. Dokumen ini menetapkan sembilan kebijakan strategis, antara lain:

  • Penguatan konektivitas antarwilayah melalui pengembangan jaringan transportasi.
  • Perlindungan kawasan lindung dan sumber daya alam.
  • Pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian.
  • Penataan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil untuk menjaga keseimbangan ekologi.
  • Pemanfaatan ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim dan risiko bencana.

Dalam paparannya, Gubernur juga menyoroti beberapa proyek infrastruktur strategis yang masuk dalam RTRW:

  • Tol Manado–Tomohon dan Amurang–Kaiya, untuk mempercepat distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
  • Jalur Kereta Api Trans Sulawesi sepanjang ±315 km yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
  • Pengembangan Bandara Sam Ratulangi dan rencana pembangunan Bandara Lembeh guna meningkatkan aksesibilitas kawasan kepulauan dan pariwisata.
  • Kawasan Industri Kimong di Bolaang Mongondow sebagai pusat agroindustri dan pengolahan hasil pertanian.

Gubernur Yulius menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mengawal implementasi RTRW secara konsisten dan bertanggung jawab. Ia juga mendorong DPRD Sulut untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) RTRW demi mempercepat pembahasan Ranperda ini, dengan target pengesahan sebelum batas waktu penyusunan RPJMD 2025–2029.

“Kita butuh RTRW yang tidak hanya kuat secara teknokratik, tapi juga memiliki legitimasi politik dan sosial yang kuat,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan agar RTRW dapat menjadi pedoman pembangunan yang inklusif, merata, dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Utara. Ia bahkan menutup pidatonya dengan sebuah pantun sebagai bentuk optimisme dan semangat kebersamaan:

“Berlayar perahu menuju Muara,
Menjemput harapan penuh semangat juang.
Mari tata ruang Sulut tercinta,
Demi masa depan yang gemilang dan cemerlang.”

Acara ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan daerah, menandai keseriusan pemerintah dalam menata ruang demi mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, hijau, tangguh, dan berdaya saing di kancah nasional maupun regional.

(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar