Sulut1news.com, Manado – Polemik pertambangan di Bolaang Mongondow yang melibatkan Koperasi Produsen Perintis dan masyarakat lokal memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, berkomitmen menyelesaikan konflik ini secara adil dan damai, menekankan penyelesaian melalui jalur hukum dan musyawarah.
Menanggapi laporan intimidasi terhadap pekerja tambang dan isu seputar Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Surat Perintah Kerja (SPK) yang belum disahkan, Juru Bicara Pemprov Sulut dan Pelaksana Harian Kadis Kominfo, Denny Mangala, menyatakan bahwa Pemprov akan berperan aktif sebagai mediator. Dalam konferensi pers Jumat (27/6), Mangala menyampaikan imbauan Gubernur kepada semua pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan melanggar hukum.
"Bapak Gubernur meminta sikap dewasa dan bijak. Pemprov Sulut akan memfasilitasi pencarian solusi terbaik dan adil bagi semua pihak, termasuk Koperasi Produsen Perintis, penambang lokal, dan pemilik usaha, serta Perkumpulan Putra Putri Angkatan Darat (P3AD) yang melaporkan intimidasi," ujar Mangala.
Pemprov menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan menciptakan keadilan sosial. Setiap aktivitas pertambangan harus sesuai regulasi, dan semua pihak diwajibkan melengkapi persyaratan yang diperlukan. Mangala menekankan bahwa kekerasan tidak akan ditoleransi di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus.
"Pemerintah tidak berpihak, tetapi menjembatani dan mengayomi. Kami membuka ruang dialog dan akan merancang skema mediasi terbuka untuk mencegah konflik berkepanjangan dan gesekan horizontal," tegas Mangala. Pemprov Sulut mengajak semua pihak untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Dengan pendekatan mediasi ini, Pemprov Sulut berharap konflik pertambangan di Bolaang Mongondow dapat diselesaikan secara damai, menghindari dampak negatif bagi masyarakat dan menjaga stabilitas daerah.
(EL)
0 Komentar