Skandal Beras Nasional: Kerugian Negara Capai Rp99,35 Triliun, Lima Merek Ternama Terseret

Sulut1news.com, Jakarta - 
Indonesia dilanda guncangan skandal besar di industri pangan. Satgas Pangan Polri, dalam konferensi pers hari ini, membongkar praktik kecurangan sistematis dalam peredaran beras kemasan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp99,35 triliun per tahun.
 
Hasil investigasi gabungan Kementerian Pertanian dan Kepolisian mengungkapkan fakta mengejutkan: lebih dari 85% beras premium dan medium di pasaran tidak memenuhi standar mutu nasional.  Penyelidikan yang dimulai dari temuan mencurigakan oleh Kementerian Pertanian di 10 provinsi utama,  mengungkap sejumlah pelanggaran serius.  Beras-beras tersebut memiliki kadar patahan di atas batas toleransi, kadar air tidak stabil, dan bobot kemasan lebih ringan dari yang tertera.
 
Operasi gabungan di Jakarta Timur, Subang (Jawa Barat), dan Serang (Banten) membuahkan hasil signifikan.  Satgas Pangan, di bawah pimpinan Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyita 201 ton beras kemasan, dokumen produksi, label palsu, dan hasil uji laboratorium.  Lima merek besar – Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen, Sania, dan Jelita – teridentifikasi sebagai pelanggar.  Ketiga entitas bisnis utama di balik merek-merek tersebut, PT FS, PT PIM, dan Toko SY, kini tengah dalam penyelidikan intensif.
 
Namun, skandal ini jauh lebih besar dari sekadar pelanggaran mutu.  Banyak produk dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan markup harga yang ditemukan di berbagai wilayah, dari Jawa Tengah hingga Kalimantan Selatan.  Lebih mencengangkan lagi, ditemukan bukti pemalsuan berat bersih kemasan hingga 15%!
 
Brigjen Helfi menyatakan bahwa praktik ini bukan hanya melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, tetapi juga diduga melibatkan pencucian uang, pelanggaran perdagangan, dan pemalsuan dokumen.  Polri tengah menelusuri aliran dana dan aset dari penjualan beras berkualitas rendah yang dikemas sebagai produk premium.  Pemilik perusahaan, manajer produksi, dan distributor utama sedang diperiksa.  Investigasi juga meluas ke pihak perantara label, distributor e-commerce, dan minimarket yang mendistribusikan produk-produk bermasalah tersebut.
 
Sumber internal menyebutkan adanya indikasi “kartel mutu” di mana beberapa produsen berbagi sumber bahan baku dan hanya memodifikasi label dan kemasan.  Jika terbukti, ini merupakan konspirasi besar untuk menipu konsumen secara sistematis.
 
Presiden RI Prabowo Subianto telah memerintahkan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan mutu pangan.  Pemerintah berencana mengintegrasikan data izin edar dengan pengawasan real-time menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan blockchain supply chain.
 
Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk menyelidiki ratusan merek beras lainnya.  Upaya pemulihan kerugian masyarakat melalui asset recovery juga tengah disusun, dengan aset hasil kejahatan akan dialihkan sebagai kompensasi bagi konsumen dan subsidi beras berkualitas di daerah padat penduduk miskin.
 
Skandal ini, yang dianggap sebagai salah satu kasus terbesar sejak 2017,  mengungkap kelemahan sistem pengawasan post-market dan celah dalam pengaturan HET.  Kejadian ini menyoroti pengkhianatan terhadap hak dasar warga negara untuk akses pangan yang layak dan adil.  Lebih dari sekadar penipuan label, ini adalah manipulasi raksasa dalam industri pangan nasional.
Redaksi Sulut1News 

Posting Komentar

0 Komentar