Sulut1news.com, Manado – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota, muncul sebuah berita mengejutkan dari kantor Walikota Manado. Ternyata, Walikota Andrei Angouw berani mengambil langkah kontroversial dengan menyewakan bangunan pemerintah kepada Indomaret Jumat (15/11/2024).
Ini mungkin menjadi satu-satunya kasus di Indonesia di mana bangunan publik digunakan untuk bisnis swasta. Namun, pertanyaannya, apakah ini langkah yang tepat? Apakah Pemkot Manado memang kekurangan dana sehingga harus mengandalkan swasta seperti Indomaret?
Sementara itu, di depan kantor walikota, kita bisa menemukan dua supermarket besar: Indomaret dan Alfamart. Beberapa warganet bahkan mengusulkan agar Pemkot Manado juga menyewakan bangunan kepada Alfamart demi keadilan. "Masa cuma Indomaret yang dapat kesempatan? Kenapa tidak Alfamart juga?" tulis salah satu netizen.
Pertanyaan Besar
Berapa lama sebenarnya Walikota Andrei Angouw menyewakan bangunan eks kantor DPRD kepada Indomaret? Berapa biaya sewanya, dan ke mana aliran uang yang diterima Pemkot? Pertanyaan-pertanyaan ini semakin membara di kalangan masyarakat.
Selama kepemimpinan mantan Gubernur Sulut seperti Sinyo Hari Sarundajang dan Olly Dondokambey, tak pernah terpikir untuk menyewakan bangunan pemerintah kepada swasta, terlebih di halaman kantor gubernur. Selain itu, di masa Jimmy Rimba Rogi dan Vicky Lumentut, mereka tidak pernah mengambil keputusan serupa, meski anggaran APBD terbatas. Keberanian Andrei Angouw untuk melakukan hal ini patut dipertanyakan.
Perbandingan dengan Pendahulu
Di bawah kepemimpinan Vicky Lumentut, warga Manado merasakan sejumlah program kesejahteraan, mulai dari kesehatan gratis hingga bantuan dana bagi lansia. Namun, Andrei Angouw tampaknya mengambil arah berbeda. Ia mengganti program dana duka dari uang tunai Rp 5 juta menjadi peti mati dan barang lainnya, yang nilainya dipertanyakan. Selain itu, bantuan untuk lansia kini hanya diberikan kepada mereka yang berusia di atas 70 tahun.
Banyak yang berpendapat bahwa Vicky Lumentut lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat daripada mengejar kekayaan pribadi. Sementara itu, Andrei Angouw tampaknya lebih mengutamakan proyek-proyek besar, seperti proyek Stal Kuda senilai Rp 4 miliar dan Rumah Susun Rp 21 miliar, yang diduga dibangun di atas tanah bukan milik Pemkot Manado.
Kesimpulan
Keputusan Walikota Andrei Angouw untuk menyewakan bangunan pemerintah kepada Indomaret menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Apakah langkah ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan dana? Atau justru menandakan kurangnya visi dalam memimpin kota Manado? Satu hal yang pasti, masyarakat Manado berharap agar keputusan-keputusan yang diambil lebih mempertimbangkan kepentingan rakyat dan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu.
(Redaksi)
0 Komentar