Sulut1news.com, Manado – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara (Kominfo Sulut), Steven Liow, menegaskan pentingnya peran strategis media massa dalam mendukung transparansi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam keterangannya di Kantor Kominfo Sulut, Kamis (9/5), Steven Liow menjelaskan bahwa penyelenggaraan informasi dan komunikasi publik merupakan bagian penting dari urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
"Informasi publik harus disampaikan secara luas kepada masyarakat, dan ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan perangkat daerah melalui berbagai saluran media," ujar Liow.
Menurutnya, penyebarluasan informasi dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Media penyiaran, media cetak, media elektronik, hingga media sosial menjadi sarana strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, Liow menekankan bahwa media yang digunakan harus dikelola oleh perusahaan pers resmi yang terverifikasi.
Liow juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga kategori perusahaan media di Sulawesi Utara berdasarkan hasil verifikasi melalui e-katalog versi 6 dan uji faktual oleh Dewan Pers. Kategori tersebut meliputi:
1. Perusahaan media yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers,
2. Perusahaan media yang terverifikasi administratif, dan
3. Media yang sedang dalam proses verifikasi oleh Dewan Pers.
"Evaluasi terus kami lakukan untuk menilai efektivitas kegiatan diseminasi informasi oleh media massa, baik cetak maupun elektronik. Hasil monitoring ini akan menjadi indikator dalam menilai sejauh mana pesan pemerintah diterima dan dipahami oleh masyarakat," jelasnya.
Dinas Kominfo Sulut, tambah Liow, menggunakan sistem pemantauan yang mencakup media cetak, online, dan media sosial untuk menganalisis tanggapan publik. Tujuannya agar penyebaran informasi menjadi lebih terukur dan tepat sasaran.
"Dengan sistem monitoring ini, kami berharap informasi yang disampaikan pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara luas dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah," pungkas Liow.
(EL)
0 Komentar