Program Perumahan untuk Wartawan: BTN Manado Gelar Video Conference Bersama Menteri

Sulut1News.com, Manado – Dalam upaya mendukung program nasional tiga juta rumah, Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Manado menjadi tuan rumah pelaksanaan video conference yang melibatkan para wartawan dari seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini merupakan peluncuran program perumahan khusus bagi karyawan industri media yang dicanangkan oleh pemerintah.

Video conference ini berlangsung bersamaan dengan kunjungan kerja Menteri Perumahan, dan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait, dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid serta KetuaUmum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun, di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (06/05/2025).

Program ini menjadi angin segar bagi para wartawan dan insan media yang selama ini kesulitan dalam mengakses pembiayaan rumah. Dalam acara tersebut, pemerintah mengumumkan penambahan kuota rumah bersubsidi untuk karyawan media menjadi 2.000 unit, meningkat dari sebelumnya yang hanya 1.000 unit.

DBM Bisnis BTN Cabang Manado Rudy Wairata, menegaskan komitmen BTN Manado untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan 3 juta rumah bagi rakyat Indonesia, termasuk Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Sulawesi Utara.

"Kami berkomitmen untuk terus menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat dan kami optimistis kuota 2.000 unit akan terserap seluruhnya hingga akhir tahun," ujar Rudy kepada Sulut1News.com.

Acara ini juga menampilkan testimoni dari para jurnalis yang telah merasakan manfaat dari program KPR BTN. Mereka berbagi pengalaman tentang pentingnya memiliki rumah layak huni, terutama bagi karyawan media yang sering bekerja dalam tekanan dan mobilitas tinggi.

Menteri Maruarar Sirait dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mewujudkan hunian layak bagi seluruh elemen masyarakat. "Kami menghadirkan program ini tidak hanya untuk ASN, guru, dan tenaga kesehatan, tetapi juga untuk rekan-rekan media yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada publik," tegas Sirait.

Dalam kesempatan tersebut, Sirait juga menggarisbawahi percepatan realisasi KPR melalui regulasi terbaru yang memperluas batas penghasilan penerima subsidi hingga Rp15 juta per bulan, yang bertujuan untuk menjangkau lebih banyak kelompok pekerja.

Dengan adanya program ini, harapan untuk memiliki rumah bagi para wartawan semakin nyata, menjadi bukti konkret bahwa negara hadir untuk semua lapisan masyarakat.
(EL)

Posting Komentar

0 Komentar