Sulut1news.com, Manado - Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Rasky Ashari Mokodompit SH, diambil sumpah dan Janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Manado, Asli Ginting, di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut pada Selasa, (13/2/2024).
Pergantian antar waktu (PAW) RASKY MOKODOMPIT SH, gantikan James A. Kojongian, sebagai Pimpinan DPRD dalam jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut untuk sisa masa jabatan 2019 – 2024.
"Terhitung Hari Selasa, 13 Februari 2024, Raski Mokodompit, SH Sah menduduki Jabatan Baru sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, Gantikan James A. Kojongian,"
Kegiatan PAW tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Selasa (13/02/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD yang didampingi Wakil Ketua Victor Johanes Mailangkay, SH.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sulut, Silangen mengatakan, PAW ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku atas dasar Surat Keputusan Mendagri No. 100.1.2.4-6145/2023.
Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Manado melantik Anggota Rasky A Mokodompit menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut menggantikan James Arthur Kojongian.
“Terima kasih untuk Pak JAK yang sudah bertugas selama ini dan selamat bagi Pak Raski yang akan mengemban tugas yang baru sebagai pimpinan dewan,” ujar Silangen.
Ia pun mengajak kepada masyarakat di Sulawesi Utara agar menyukseskan pesta demokrasi dengan jujur, adil dan transparan.
Sementara itu Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel mengucapkan Terima kasih dan apresiasi yang tinggi pelaksanaan agenda rapat paripurna ini.
Apresiasi kepada JAK atas dedikasi dan komitmen selama mengembangkan tugas sebagai pimpinan DPRD Sulut.
“Mewakili pemerintah dan mewakili masyarakat, kami mengucapkan Terima kasih karena pimpinan DPRD Sulut tetap konsisten melaksanakan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai, dan tetap membangun sinergitas yang positif dengan eksekutif,” ucap Kepel.
Wawancara media usai dilantik Raski mengatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondow Raya atas kepercayaan yang telah diberikan, dan kini Ia dipercayakan menjadi Pimpinan DPRD Sulut dan Raski mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya, untuk mengoptimalkan kinerja DPRD.
"Juga Kepada ibu Christiani Eugenia Paruntu (CEP) sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulut yang telah mempercayakan kepada saya untuk mengisi pergantian antar waktu pimpinan DPRD Sulut, ” ungkap Raski kepada wartawan di ruang rapat paripurna dewan.
Ia menambahkan, proses pelantikan sempat tersendat-sendat dimana SK PAW terbit pada tanggal 15 november 2023 lalu,
”Saya tidak tahu apa alasan pelantikan bisa tertunda, meski demikian bersyukur pelantikan dapat terlaksana dengan baik hari ini,” pungkas RAM.
Diketahui, pada pelantikan yang dituntun Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Manado tersebut tidak dihadiri James Arthur Kojongian, yang jabatannya diganti oleh Rasky Mokodompit. (Advetorial).
0 Komentar