Sulut1news.com, Manado - Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029. Sidang paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah provinsi, dan perwakilan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa pengesahan RPJMD ini menjadi landasan strategis bagi arah pembangunan Sulut lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar target yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
“Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merealisasikan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan menjadi kunci keberhasilan RPJMD ini,” ujar Gubernur Yulius.
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Elvira Katuuk, yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, menyampaikan harapannya agar RPJMD ini menjadi panduan yang terukur dan berkesinambungan.
“Kami berharap RPJMD 2025–2029 ini dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh perangkat daerah, sehingga setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Sulawesi Utara,” tutur Elvira.
RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025–2029 memuat visi, misi, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Nasional. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja, mengalokasikan anggaran, dan mengukur capaian kinerja pembangunan daerah.
Dengan disahkannya RPJMD ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk membangun daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui program-program strategis di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, hingga pelestarian lingkungan.
Pengesahan ini menjadi momentum awal percepatan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan daya saing Sulawesi Utara baik di tingkat nasional maupun internasional.
(EL)
0 Komentar