Sulut1news.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan serangkaian langkah tegas yang diambil oleh pimpinan partai politik (parpol) terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pengumuman ini disampaikan setelah pertemuan penting antara Presiden dengan para ketua umum parpol di Istana Negara.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang. "Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang dianggap telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," ujar Presiden Prabowo.
Langkah tegas tersebut, menurut Presiden, efektif berlaku mulai Senin, 1 September 2025. Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI juga telah menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan kontroversial, termasuk peninjauan ulang besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.
"Para ketua umum partai politik telah mengambil tindakan pencabutan keanggotaan di DPR RI terhadap anggota-anggota yang bermasalah. Selain itu, pimpinan DPR juga telah berkoordinasi dengan ketua umum partai melalui ketua fraksi masing-masing, menekankan pentingnya bagi seluruh anggota DPR untuk selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat," tegas Presiden.
Keputusan ini diharapkan dapat meredam gejolak di masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Pemerintah dan parpol berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi rakyat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi kepentingan bangsa dan negara.
Redaksi Sulut1News
0 Komentar