Aset Daerah Sebagai Fondasi Pembangunan: Sinergi DJKN dan Pemprov Sulut Diapresiasi

Sulut1news.com, Manado – Aset daerah bukan sekadar catatan angka dalam laporan keuangan, melainkan fondasi strategis bagi pembangunan berkelanjutan. Kesadaran ini menjadi fokus utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Apresiasi Sinergi Bersama Menjaga Aset Membangun Masa Depan”, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutenggo Malut) di Manado, Selasa (26/8/2025).
 
Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Indriasari Sindoro, membuka acara dengan menegaskan komitmen instansinya untuk mewujudkan pelayanan yang Bersih, Energik, Tepercaya, dan Akuntabel (BENTENAN). Semangat ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset negara dan daerah.
 
Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Fransiscus Manumpil, menyampaikan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) adalah pilar utama dalam kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
 
"Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMD adalah sebuah keharusan. Prinsip good governance harus diterapkan agar aset daerah benar-benar menjadi modal pembangunan yang berkeadilan," tegas Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
 
Penguatan Sinergi Melalui MoU dan Apresiasi
 
Komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kanwil DJKN Sulutenggo Malut. Langkah ini menandai pergeseran paradigma dalam pengelolaan aset, dari sekadar administrasi menuju manajemen aset yang berbasis nilai, kepastian hukum, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
 
FGD ini juga menjadi wadah refleksi mengenai pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan BMD. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, menekankan perlunya integrasi sistem pengelolaan BMN dan BMD dengan sistem pengawasan dan evaluasi kinerja yang ketat namun adaptif.
 
Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin, DJKN memberikan Bentenan Award kepada mitra strategis. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meraih penghargaan dalam kategori “Sinergi Pengembangan SDM Penilai Aset Properti melalui Pendidikan dan Pelatihan Profesi”. Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut dianugerahi penghargaan untuk kategori “Sinergi Peningkatan Kompetensi Pejabat Fungsional Penilai pada Instansi Pengguna.”
 
Aset Daerah untuk Kemakmuran Rakyat
 
Penghargaan ini menjadi representasi dari hubungan kerja yang produktif antara DJKN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sebuah kolaborasi yang mengedepankan kepercayaan publik. Tata kelola aset yang baik membutuhkan sinergi, komitmen politik, dan kapasitas teknis yang memadai.
 
Upaya strategis seperti kerja sama formal, peningkatan kapasitas SDM, serta pemberian penghargaan atas kinerja pengelolaan BMD harus terus digalakkan sebagai pemicu optimalisasi tata kelola aset.
 
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Sulut mengirimkan pesan yang jelas: BMD adalah amanah yang harus dijaga, dikelola secara profesional, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
 
Tip: Judul berita dibuat lebih menarik dengan menyoroti sinergi antara DJKN dan Pemprov Sulut. Struktur berita mengikuti piramida terbalik, dimulai dengan informasi terpenting dan diikuti dengan detail pendukung. Bahasa yang digunakan lebih formal dan lugas, sesuai dengan gaya penulisan berita profesional.
(EL)

Posting Komentar

0 Komentar