Sulut1news.com, Langowan — Kabar membanggakan datang untuk masyarakat Langowan dan sekitarnya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) secara resmi menilai Kota Langowan sebagai salah satu calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang layak dibentuk di Indonesia.
Dalam daftar resmi Calon DOB Layak yang diterima redaksi Tribun Manado, Sabtu (26/4/2025), tercatat sebanyak 32 wilayah di seluruh Indonesia yang dianggap memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan fisik kewilayahan untuk dilakukan pemekaran. Di antara wilayah tersebut, Kota Langowan yang terletak di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, turut masuk dalam nominasi bergengsi tersebut.
Penilaian ini merupakan hasil verifikasi panjang yang dilakukan Kemendagri, termasuk evaluasi terhadap potensi ekonomi, kesiapan infrastruktur, kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, serta dukungan masyarakat lokal. Langowan dinilai memiliki potensi kuat untuk berkembang sebagai wilayah administratif baru yang mandiri, baik dari segi ekonomi, pelayanan publik, maupun budaya.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi warga Langowan yang selama ini mendambakan peningkatan status wilayah mereka. Dengan status DOB, Langowan diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, dan membuka lebih banyak peluang bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Proses selanjutnya, daftar Calon DOB Layak ini akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dan DPR RI untuk disahkan melalui mekanisme legislasi nasional. Dukungan dari pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat akan menjadi faktor penting dalam mendorong realisasi pembentukan Kota Langowan sebagai daerah otonomi baru.
(EL)
0 Komentar