Diperiksa 11 Jam di Kasus Dana Hibah GMIM, Steven Kandouw: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Sulut1news.com, Manado – Eks Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulut pada Selasa, 8 April 2025.

Selama hampir sebelas jam, sejak pukul 10.00 hingga 20.50 WITA, Kandouw diperiksa intensif terkait dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut kepada Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), kasus yang telah menjerat sedikitnya lima orang tersangka, termasuk Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM dan sejumlah pejabat penting di lingkup Pemprov Sulut.

Kandouw tampak tenang keluar dari ruang pemeriksaan. Kepada awak media, mantan Calon Gubernur Sulut 2024 ini mengaku bahwa pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama kalinya ia dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus ini.

“Banyak pertanyaan yang ditanyakan kepada saya,” ujarnya singkat, seraya meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Biarkan proses hukum berjalan,” tambahnya sebelum meninggalkan lokasi.

Pemeriksaan terhadap Kandouw menambah sorotan publik terhadap skandal dana hibah GMIM yang diduga merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar. Hingga kini, penyidik terus mendalami aliran dana, serta mencari tahu sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang sebelumnya belum tersentuh hukum.

Sumber internal di lingkungan Polda Sulut menyebut bahwa penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa tokoh penting lainnya, baik dari unsur pemerintah maupun lembaga keagamaan yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Publik pun menanti, apakah pemeriksaan terhadap Steven Kandouw akan membuka babak baru dalam pengusutan kasus yang mengguncang integritas birokrasi dan lembaga keagamaan di Sulut ini.
(EL)

Posting Komentar

0 Komentar