Ny. Anik Fitri Wandriani Resmi Pimpin TP-PKK dan TP Posyandu Sulut Periode 2025-2030

Sulut1News.com, Jakarta – Istri tercinta Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, yakni Ny. Anik Fitri Wandriani, resmi menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Sulawesi Utara untuk periode 2025-2030.

Pelantikan ini berlangsung pada Kamis (20/02/2025) di Aryanusa Ballroom, Gedung Menara Danareksa, Jakarta. Ny. Anik dilantik langsung oleh Ketua Umum TP-PKK dan TP Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, bersama 33 Ketua TP-PKK dan TP Posyandu provinsi lainnya dari seluruh Indonesia.

Peran Strategis TP-PKK dan Posyandu

Dalam sambutannya, Ny. Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran TP-PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Ia menyebut bahwa organisasi ini memiliki peran strategis dalam mendukung program prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Melalui PKK, kita menggerakkan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga. Sementara Posyandu menjadi ujung tombak dalam layanan kesehatan dasar," ujar Ny. Tri Tito.

Selain itu, Ny. Tri juga mendorong para Ketua TP-PKK di tingkat provinsi untuk aktif berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan hidup. Ia menegaskan bahwa peran Ketua TP-PKK sangat penting dalam memastikan keberhasilan 10 program pokok PKK yang telah diamanatkan.

Di sisi lain, sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Sulut, Ny. Anik diharapkan dapat memastikan terpenuhinya enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum (trantibum linmas), serta perlindungan sosial hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dilandasi Regulasi dan Dukungan Pemerintah

Pelaksanaan tugas TP-PKK dan Posyandu telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, serta pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Sejumlah gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik juga turut hadir dalam acara tersebut.

Dengan resminya Ny. Anik Fitri Wandriani memimpin TP-PKK dan TP Posyandu Sulut, diharapkan berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pelayanan kesehatan dasar dapat semakin ditingkatkan, demi mewujudkan keluarga yang lebih sejahtera di Bumi Nyiur Melambai.

(Sulut1News/Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar