Sulut1news.com, Manado – Pemerintah resmi menetapkan perubahan besar dalam sistem pelaporan pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Mulai tahun pajak 2025 dan seterusnya, Wajib Pajak menggunakan Coretax, sementara untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya, sistem pelaporan pajak masih menggunakan aplikasi lama (legacy).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Suluttenggomalut Eureka Putra melalui Kabid Penyuluhan, Joga Saksono, menjelaskan bahwa meskipun Coretax menjadi sistem utama mulai 2025, e-Filing dan e-Faktur tetap dapat digunakan untuk kewajiban perpajakan tahun 2024 dan sebelumnya.
"Untuk Wajib Pajak yang menerbitkan faktur pajak dalam jumlah besar, pemerintah telah menyediakan aplikasi e-Faktur berbasis desktop guna mempermudah proses administrasi perpajakan," ujar Joga Sasono dalam keterangannya kepada Sulut1news.com, Selasa (11/02/2025).
Tunggu Arahan Terkait Penggunaan Aplikasi Lama di 2025
Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar mengenai kemungkinan penggunaan aplikasi lama setelah 2025, DJP menyatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.
"Terkait penggunaan aplikasi lama untuk tahun pajak 2025 dan seterusnya, sebagaimana berita yang beredar saat ini, kami masih menunggu arahan pimpinan, sehingga belum ada pernyataan resmi terkait hal tersebut," tambah Joga Sasono.
DJP Akan Lakukan Pendampingan dan Sosialisasi
Untuk memastikan kelancaran transisi ke sistem Coretax, DJP berkomitmen melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada Wajib Pajak. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi ini, pelaporan pajak diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat.
Wajib Pajak diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari DJP guna memastikan kepatuhan terhadap aturan perpajakan terbaru dan menghindari kesalahpahaman dalam penerapan sistem baru ini.
Pada kesempatan ini diingatkan pula kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 yang jatuh tempo pada tgl 31 Maret 2025, dan dilaporkan secara elektronik melalui kanal djponline.pajak.go.id
(EL)
0 Komentar