Menkomdigi Meutya Hafid: SAMAN Siap Jaga Ruang Digital Aman dan Sehat

Sulut1news.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengumumkan peluncuran Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah aplikasi inovatif yang dirancang untuk melindungi masyarakat di ruang digital, terutama anak-anak. SAMAN ditargetkan mulai diterapkan pada Februari mendatang untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Facebook, Instagram, TikTok, Google, X, YouTube, dan platform lainnya.

SAMAN akan mulai diterapkan Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Prioritas kami adalah melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari ancaman seperti pornografi, judi online, dan pinjaman online ilegal. Hal ini sejalan dengan upaya kami menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” ungkap Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat (24/1).

Tugas dan Tahapan Penegakan SAMAN

SAMAN berfungsi sebagai alat pengawasan untuk memastikan kepatuhan PSE terhadap peraturan pemerintah. Berikut adalah tahapan penegakan kepatuhan yang akan diterapkan melalui SAMAN:

  1. Surat Perintah Takedown
    Pada tahap awal, PSE akan menerima perintah untuk menurunkan URL yang dilaporkan mengandung konten ilegal.

  2. Surat Teguran 1 (ST1)
    Jika perintah takedown tidak dilaksanakan, Komdigi akan mengeluarkan ST1 yang mengharuskan PSE segera menurunkan konten tersebut.

  3. Surat Teguran 2 (ST2)
    Jika ST1 tidak ditindaklanjuti, PSE akan menerima ST2 dan diwajibkan menyerahkan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif sebagai bentuk tanggung jawab mereka.

  4. Surat Teguran 3 (ST3)
    Tahap terakhir adalah ST3, di mana jika PSE tetap tidak mematuhi aturan, maka sanksinya berupa pemutusan akses atau pemblokiran platform.

Meningkatkan Kesadaran dan Keamanan Digital

Meutya Hafid menegaskan bahwa aplikasi SAMAN dirancang tidak hanya untuk menegakkan peraturan tetapi juga untuk menciptakan ruang digital yang kondusif bagi masyarakat. Dengan SAMAN, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan maksimal, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, dari paparan konten yang merugikan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga keamanan digital dan memastikan seluruh pihak yang beroperasi di ruang siber bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.

(EL)

Posting Komentar

0 Komentar