Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK: Dugaan Suap PAW DPR RI dan Keterlibatan Harun Masiku

Sulut1news.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Informasi ini dikonfirmasi oleh sumber internal KPK dan tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Dalam Sprindik tersebut, KPK menyebutkan, “Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku.” Penetapan tersangka ini merupakan hasil ekspose yang dilakukan oleh KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

Kasus Lama yang Menguak Kembali
Kasus ini bermula dari dugaan suap Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif PDIP, yang telah menjadi buronan selama lima tahun. Harun diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar Rp850 juta untuk meloloskan dirinya sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI terpilih yang meninggal dunia sebelum pelantikan.

Dalam kasus ini, KPK juga memproses sejumlah pihak lainnya. Wahyu Setiawan divonis hukuman penjara bersama orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina, yang menerima vonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Sementara itu, kader PDIP Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Tanggapan dan Sikap PDIP
Hingga berita ini dirilis, pihak PDIP belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Beberapa tokoh PDIP, seperti Ketua DPP Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Yevri Sitorus, juga belum merespons permintaan konfirmasi dari media.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini. "Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update, akan segera kami sampaikan," katanya kepada awak media.

Konteks dan Dampak Politik
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka ini diprediksi akan mengguncang internal PDIP, terlebih Hasto merupakan salah satu tokoh kunci di partai. Selain itu, kasus ini kembali menyoroti kegagalan penegakan hukum terkait Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Harun disebut-sebut berada di luar negeri sejak tahun 2020, meskipun informasi keberadaannya terus menjadi misteri.

Dengan penetapan Hasto sebagai tersangka, publik menantikan langkah lanjutan KPK, baik dalam penyelidikan kasus ini maupun upaya mengejar Harun Masiku yang masih menjadi buronan. Selain itu, perkembangan ini juga bisa berdampak signifikan terhadap posisi PDIP menjelang tahun politik yang semakin dekat.

Kasus ini mengingatkan bahwa keadilan tidak boleh terhalang waktu, dan integritas lembaga penegak hukum diuji untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar