Penjabat Walikota Manado Clay Dondokambey Diperiksa Polda Sulut, Agenda Pemerintahan Tidak Terganggu

Sulut1news.com, Manado – Penjabat Walikota Manado, Clay Dondokambey, menegaskan bahwa agenda pemerintahan di Kota Manado tetap berjalan lancar meski dirinya dipanggil untuk diperiksa oleh Polda Sulut, Selasa, 22 Oktober 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, Clay menjelaskan bahwa pemanggilannya hanya bersifat klarifikasi terkait tugasnya sebagai Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut.

“Ini hanya seputar klarifikasi yang diperlukan oleh teman-teman Reskrim,” jelas Clay Dondokambey saat ditemui oleh wartawan usai pemeriksaan.

Saat ditanya mengenai dana insentif fiskal, Clay Dondokambey menegaskan bahwa semua informasi yang diberikan kepada penyidik sesuai dengan kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan. “Sebagai kepala badan keuangan, tentu kami memberikan informasi terkait tata kelola keuangan daerah. Itu yang kami sampaikan,” ujarnya.

Clay menyebutkan, selama pemeriksaan dirinya mendapatkan sekitar 6-7 pertanyaan substantif yang diajukan oleh penyidik. Ia juga memastikan bahwa pemanggilan ini tidak mengganggu agenda pemerintahan di Kota Manado. “Agenda pemerintahan tetap berjalan dan terdistribusi dengan baik,” tegasnya.
Pemanggilan Clay Dondokambey oleh Polda Sulut pada Selasa sore terkait klarifikasi dana insentif fiskal memang menjadi perhatian publik, terutama di media sosial. Meski demikian, pemanggilan tersebut hanya sebatas untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana yang bertujuan menekan inflasi di Sulut pada tahun berjalan ini.

Pihak Polda Sulut juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut hanya untuk pengumpulan bahan keterangan terkait laporan masyarakat mengenai dana insentif fiskal daerah. “Iya, ini hanya pengumpulan bahan keterangan karena ada laporan dari masyarakat terkait dana insentif fiskal yang digunakan untuk menekan inflasi, dan dana tersebut dimasukkan ke dalam APBD Provinsi,” jelas salah satu penyidik Polda Sulut.

Langkah Polda Sulut ini disebut sebagai tindakan pencegahan karena dana tersebut belum disalurkan. “Kami hanya meminta keterangan lebih dulu untuk melakukan pencegahan, karena dana tersebut memang belum tersalurkan,” kata penyidik tersebut.

Clay Dondokambey pun kembali menegaskan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut hanya sebatas memberikan klarifikasi sesuai dengan tugasnya sebagai Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut.
(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar