Kepatuhan, Hoaks, Etika Penyampaian Pendapat Jadi Sorotan Bawaslu Sulut Awasi Debat Publik Pilkada 2024

Sulut1news.com, Kotamobagu - Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara  awasi langsung pelaksanaan debat publik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Hotel Sutan Raja, Kota Kotamobagu, Rabu (9/10/2024).

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh yang memimpin langsung pengawasan debat publik, turut didampingi Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu, Zulkifli Densi dan Donny Rumagit.

Diketahui kegiatan debat publik di Kota Kotamobagu ini diikuti, oleh KETIGA; Pasangan Calon Nomor Urut 1 Yulius Selvanus Komaling-Viktor Mailangkay, Paslon Nomor Urut 2 Elly E Lasut-Hanny J Pajouw dan Paslon Nomor Urut 3 Steven OE Kandouw-Denny Tuejeh.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh disela-sela debat saat diwawancarai mengatakan, pertama-tama pihaknya mengapresiasi KPU Sulut yang telah menyelenggarakan debat publik pertama di Kota Kotamobagu ini. 

" Jika dilihat dari persiapan yang ada semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Mulai dari paslon dan pihak- pihak terkait diperbolehkan hadir, dan kelihatan dapat diatur dengan baik oleh KPU selaku penyelenggara." sorot Mewoh.

“Poin pertama yang diawasi adalah kepatuhan terhadap aturan kampanye, terutama dalam hal etika penyampaian pendapat. Kandidat diharapkan tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, serta menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian," tandas Mewoh.

Lanjut Mewoh, yang perlu diawasi pada debat ini adalah netralitas panitia dan moderator. Bawaslu memastikan bahwa panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral serta tidak memihak pada salah satu kandidat.

Kemudian penggunaan fasilitas negara, Bawaslu Sulut akan memastikan bahwa tidak ada kandidat, khususnya yang berstatus petahana, yang menggunakan fasilitas negara selama proses debat berlangsung.

“Paling penting juga adalah pembagian waktu yang adil. Bawaslu akan mengawasi, bahwa setiap kandidat berkah mendapatkan kesempatan yang sama, sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara debat,” tegas, Mewoh.

Menurut Mewoh,  selain itu kampanye hitam dan negatif menjadi perhatian khusus. Bawaslu akan memantau adanya serangan yang mengarah ke kampanye hitam (black campaign) yang mencakup hoax dan ‘isu sensitif’. pungkasnya. (*/Karel)

Posting Komentar

0 Komentar