Anggota DPRD Sulut Periode 2024-2029 Mengikuti Bimbingan Teknis di Kementerian Dalam Negeri Jakarta

Sulut1news.com, Manado - Anggota DPRD Sulut Periode 2024-2029 mulai hari ini mengikuti iBimbingan Teknis. Hal ini di sampaikan Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen kepada media ini, via WA tadi siang, Senin, 30/9/2024.

Diklat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD), adalah lembaga perwakilan untuk rakyat di daerah yang berkedudukan sebagai suatu unsur penyelenggaraan didalam pemerintahan daerah, yang bersampingan dengan Pemerintah Daerah.

Diketahui DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan fungsinya itu, maka DPRD Sulut mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional," tandas Silangen.

Selain dari pada itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga Mempunyai hak interpelasi, hak menyampaikan pendapat serta hak angket dan Anggota DPRD memiliki hak mengajukan rancangan perda (peraturan daerah).

Niklas menyebut, tujuan diadakan Bimtek dan Diklat DPRD ini adalah meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan kepada Anggota DPRD dan Anggota Sekretariat DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD dan pemerintahan Daerah," jelas Silangen.

“Sesuai jadwal dari  pihak Kementrian Dalam Negeri, 43 anggota DPRD Sulut akan mengikuti Bimtek pada bulan septembr 2024 mendatang,"ungkap Silangen.

Gubernut Olly Dondokambey Imbau, Seluruh Peserta Rapat Manfaatkan Waktu
Kepastian itu beber Silangen, terjawab setelah di lakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri bersama pimpinan dewan sementara.

Sebelumnya saya dan Pimpinan DPRD Sementara, sudah melakukan konsultasi dengan pihak Kementrian guna membahas jadwal orientasi untuk memberikan penguatan kapasitas anggota DPRD Sulut,"jelas Silangen.

Maka petemuan pimpinan dewan sementara dengan pihak Kementerian adalah untuk mempercepat jadwal orientasi DPRD yang sebelumnya di jadwalkan pada bulan oktober 2024.

"Karena padatnya agenda di DPRD termasuk pembentukan Aat kelengkapan Dewan (AKD) maka kami meminta Kementerian untuk memberikan ruang yang lebih awal untuk agenda Bimtek 43 anggota DPRD Sulut," pungkas Niklas Silangen. (Karel).

Posting Komentar

0 Komentar