Sulut1news.com, Manado - Para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) telah menjalani tahapan tes kesehatan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado, pada Jumat (30/08/2024).
Tes kesehatan ini merupakan langkah penting dalam proses pemilihan kepala daerah. Steven Kandouw, yang merupakan Bakal Calon Gubernur Sulut, bersama Denny Tuejeh, Bakal Calon Wakil Gubernur, menjalani pemeriksaan kesehatan intensif yang berlangsung hampir 10 jam setelah mengikuti sosialisasi terkait penilaian kemampuan rohani dan jasmani. Tes kesehatan ini menjadi salah satu syarat penting sebelum maju dalam Pilkada.
“Puji Tuhan, semuanya berjalan lancar,” ujar Kandouw. Namun, dia juga mengakui bahwa pemeriksaan belum selesai sepenuhnya. “Besok dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik dan laboratorium,” tambahnya.
Denny Tuejeh pada kesempatan ini menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan yang mereka jalani berlangsung selama 10 jam.
“Mulai dari pukul 07.30 pagi, dan baru selesai sekitar pukul 5 sore,” ungkapnya.
Meskipun prosesnya memakan waktu lama, dia menegaskan bahwa masih ada lanjutan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes darah dan jantung yang dijadwalkan untuk esok hari. “Prosesnya panjang, tetapi tidak masalah,” tegas Tuejeh, sembari memuji pelayanan yang diberikan oleh RSUP Prof. Kandou.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Keputusan ini menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk menilai status kesehatan calon kepala daerah, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan fisik atau mental yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Selain penilaian kesehatan jasmani dan rohani, pemeriksaan juga mencakup tes penyalahgunaan narkotika. Seluruh proses penilaian ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip objektivitas dan berbasis pada ilmu kedokteran yang didukung oleh bukti ilmiah.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa para calon memiliki kesehatan fisik dan mental yang cukup untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah. Pemeriksaan ini dilakukan secara komprehensif, mencakup anamnesis (penggalian riwayat kesehatan), evaluasi kesehatan mental dan fisik, serta pemeriksaan penunjang lainnya.
Selain itu, terdapat juga tes khusus untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika, memastikan calon bebas dari ketergantungan zat terlarang.
Seluruh proses pemeriksaan ini dilakukan dengan prinsip objektivitas dan didasarkan pada ilmu kedokteran yang berbasis bukti ilmiah, sehingga hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.
(ELVIS)
0 Komentar