Sulut1news.com, Manado - Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen membuka sidang Paripurna didampingi pimpinan DPRD lainnya, mengatakan bahwa berdasarkan Rapat Bamus, maka rapat paripurna yang digelar bersama diruang paripurna DPRD Sulut ini, dalam rangka Pengambilan keputusan dua ranperda sebagaimana diagendakan Selasa, (20/8/2024).
Paripurna dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E. Kandow, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, Sekprov Steve Kepel, eselon II, III, dan IV.
Sebagaimana agenda kali ini, digelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang “Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 sekaligus Pemandangan Umum fraksi.
Mewakili gubernur sulut, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, mengatakan bahwa Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini bahwa kebudayaan harus di lestarikan.
Sebagaimana Visi Sulut sebagai pintu gerbang masuknya, pembangunan serta sasaran pengentasan kemiskinan. "Saya berharap, semua ini membutuhkan kerjasama masyarakat, dalam rangka penyusunan ranperda ini, sedikit bicara banyak bekerja," tutur, Wagub.
Sebagaimana di ketahui bahwa: Ranperda kebudayaan Partisipasi masyarakat, adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan nasional, yang terwujud dalam empat langkah strategis: yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Juga Ranperda tersebut disetujui oleh anggota DPRD serta masing-masing Fraksi untuk di bahas selanjutnya.
Steven Kandow, berharap Asas Ranperda Pemajuan Kebudayaan dimana toleransi, keberagaman, kelokalan, lintas wilayah Sulut, partisipatif, manfaat, keberlanjutan, kebebasan berekspresi, keterpaduan, kesederajatan, dan gotong royong menjadi bagian yang tidak terpisahkan," tandasnya.
Steven Kandouw, mengapresiasi sinergitas antar legislatif dan eksekutif, bekerjasama pembahasan kedua ranperda tersebut bisa bermanfaat bagi msayarakat," ujar Politisi PDIP ini, (Karel).
0 Komentar