Sulut1News.com, Manado – Panitia Khusus (Pansus) Pemberdayaan Kepemudaan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Maksud kunjungan dalam rangka studi banding melihat perbandingan antara peraturan daerah (perda) tentang keterkaitannta dengan perda kepemudaan yang ada di sana.
Pansus bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut mendatangi DPRD Provinsi Jabar dan selanjutnya ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan itu berlangsung dari tanggal 27 hingga 28 Juni 2024.
Personil Pansus Kepemudaan, Hilman Idrus menjelaskan, kunjungan mereka dalam rangka melakukan konsultasi soal Ranperda Pemuda. Karena mereka yang lebih dulu ada perda terkait ranperda kepemudaan.
“Mereka sudah mulai jalan duluan,” ujar Hilman.
Memang menurutnya, Ranperda yang mereka sementara bahas, ada beberapa yang perlu diubah.
“Masih ada yang mo rubah. Kita akan ambil lingkup lebih luas supaya ormas (organisasi masyarakat) dan dan keagamaan bisa masuk,” pungkasnya. (karel).
0 Komentar