Sulut1news.com, Manado - Kunjungan kerja (kunker) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memilih ke Gorontalo Utara, dimulai dari Dinas Penanaman Modal Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Dikonfirmasi terkait kunjungan komisi II, tujuannya guna mendapatkan informasi mengenai dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penerbitan izin berusaha bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM)." kata, yang akrab disapa, SARON.
" Kunjungan kerja kami ke daerah Gorontalo Utara itu, study perbandingan dengan daerah lain, serta ingin memperoleh informasi yang bermanfaat melalui diskusi dalam waktu yang cukup dan tepat terkait perizinan berusaha bagi pelaku UKM di sulawesi utara," tandas Legislatif dapil Minsel Mitra, Sandra Rondonuwu.
Informaasi personil Komisi II yang menjalankan tugas kunjungan kerja ke Gorontalo Utara, Ketua Komisi ll Sandra Rondonuwu, Anggota komisi, lnggrid Sondakh, Nikc Lomban, Farry Liwe dan Teddy Pontoh. (Karel).
0 Komentar