Niklas Silangen, Sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sulut

Sulut1news.com, Manado - Kelangkaan pupuk bersubsidi yang setiap tahun menjadi persoalan di kalangan petani karena sulit di dapat mendapat perhatian khusus Anggota DPRD Sulut, Teddy Pontoh.

Menurutnya jika menghitung jumlah kuota yang di tetapkan pemerintah harusnya pupuk bersubsidi di Sulut tidak ada masalah.

” 27 juta ton jatah pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat untuk petani di Sulut harusnya lebih dari cukup, namun entah kenapa pupuk selalu langkah dan sulit didapat,” ujarnya

Ditambahkan politisi yang saat ini duduk sebagai personil Komisi II tersebut guna mengurai persoalan kelangkaan pupuk, dirinya telah mengusulkan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian guna mengungkap apa persoalan yang menjadikan Pupuk bersubsidi sangat sulit didapat.

“Perlu ada RDP, sehingga benang kusut yang mendera distribusi pupuk bersubsidi bagi petani bisa terurai dan bisa dicarikan jalan keluar agar petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk,” tambah Pontoh.

Perjuangan harusnya dapat maksimal namun karena menjadi Anggota DPR Provinsi hanya melanjutkan sisa masa bakti lewat proses PAW, maka menjadi tujuan akhir minimal dapat memberikan jawaban ketika ada masyarakat petani mengajukan pertanyaan terkait masalah kelangkaan pupuk bersubsidi.
(KAREL)

Masa tugas sebagai Aparatur Sipil Negara dari Ir.Sandra Moniaga resmi berakhir 1 Mei 2024. Berkaitan dengan jabatan Sekertaris DPRD Sulawesi Utara, pemerintah provinsi melalui Sekertaris Daerah Provinsi telah menunjuk Niklas Silangen sebagai Pelaksana Tugas rutin Sekretaris DPRD Sulut.

“Telah diserahkan surat penugasan sebagai Pelaksana Tugas Sekwan, dan kepada pejabat yang dipercayakan kiranya dapat melaksanakan kepercayaan yang diberikan,” ungkap Sekprov Sulut Steve Kepel saat acara penuerahan SK Rabu (2/5) di Kantor Gubernur.

Atas kepercayaan yang diberikan sebagai PLT Sekwan DPRD Sulut, Niklas Silangen mengatakan, siap melaksanakan tanggungjawab.

“Ini adalah sebuah kepercayaan dan sebagai ASN tentu harus siap mengemban tugas yang diperrcayakan,” kata Silangen.

Untuk saat ini Niklas Silangen dipercayakan sebagai Kabag Umum Setwan DPRD Sulut, dan sebagaimana lasimnya berlaku, ketika Sekwan berhalangan, maka otomatis untuk menjalankan tanggungjawab rutin diberikan kepada Kepala Bagian Umum Setwan.
(KAREL/*)

Posting Komentar

0 Komentar