DPRD Sulut Bakal Kunjungi Kementerian Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Reklamasi Pantai Karangria Manado

Sulut1news.com, Manado - Rapat Dengar Pendapat (RDP), Lintas Komisi dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A.Silangen, SpB KBD, yang dihadiri sejumlah warga disekitar lokasi pengerjaan reklamasi pantai karang ria manado, ATR BPN, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan, Pengelolah Taman NasionL Bunaken, dan 6 kelompok mewakili nelayan Sindulang 1, Sindulang 2, Bitung Karangria, Maasing, Tumumpa 1,2 Stakeholder dan Instansi terkait lainnya, yang berlangsung  di ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (10/6/2024).
Pantauan media sulut1news.com, RDP tersebut berjalan alot namun  diwarnai berbagai masukan dan usul dari warga pesisir, diantaranya perwakilan nelayan yang menyampaikan permohonan kepada Ketua DPRD untuk memperjuangkan aspirasi para nelayan sekiranya pengerjaan reklamasi pantai karangria Kota Manado dapat diberhentikan. 
 
Menanggapi hal itu Ketua DPRD mengapresiasi keluhan masyarakat tersebut, akan menyampaikan aspirasi para nelayan sekaligus akan berkunjung ke Kementerian mengusulkan pemberhentian pengerjaan reklamasi Pantai Karangria kota manado. 

"DPRD memfasilitasi aspirasi bapak ibu, oleh karena ini kita hadirkan di sini. Supaya torang ada jalan keluar, solusi bersama,” tukas Silangen.

Mewakili pemerintah provinsi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Tinneke Adam memaparkan terkait izin rekalmasi di Pantai Karangria Manado. Ada 12 perijinan yang sudah diterbitkan oleh pemerintah terkait reklamasi tersebut," paparnya.

Perwakilan masyarakat  (perhimpunan) nelayan maupun pemerhati lingkungan diberi ruang dan waktu menyampaikan penjelasan seputar aturan perijinan relokasi pantai karangria manado.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD mengapresiasi keluhan masyarakat tersebut, akan menyampaikan aspirasi para nelayan sekaligus akan berkunjung ke Kementerian mengusulkan pemberhentian pengerjaan reklamasi Pantai Karangria manado. 

"DPRD memfasilitasi aspirasi bapak ibu, oleh karena ini kita hadirkan di sini. Supaya torang ada jalan keluar, solusi bersama. DPRD Sulut akan meneruskan aspirasi ini ke Kementerian untuk usulkan pemberhentian pengerjaan reklamasi Pantai Karang Ria Manado," imbuh Silangen.

Menutup RDP,  untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, dampak lokasi reklamasi beberapa waktu yang  lalu sudah sempat ada gesekan masyarakat dengan pengembang, maka untuk menghindar akan hal itu, DPRD bakal berkunjung ke Kementerian untuk menyampaikan aspirasi ini," pungkas Amir Liputo.

Kehadiran Perwakilan Lintas Komisi, II Sandra Rondonuwu, Anggota Komisi II Jems Tuuk, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Sekretaris Komisi III Amir Liputo, Anggota Komisi III Yongkie Limen, Tonao Petrus Jangkobus,  Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian,  Anggota Komisi IV Ismail Dahab.

Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, S.Sos, MSi. (karel).

Posting Komentar

0 Komentar