Kaban Clay: Ada Pertimbangan Sangat Mendasar Serta Oknum YRM Dinilai Lalai Tidak Diterima Sebagai THL Pemprov Sulut

Sulut1news.com, Manado - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara Clay June Dondokambey SSTP, MAP, melakukan Konfrensi Pers dengan sejumlah Wartawan di ruang kerjanya dan menuturkan terkait pemberitaan yang cukup viral beberapa hari terakhir ini yaitu  Oknum Yulia Rosalini Makangiras (YRM) pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang diberhentikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara karena dinilai lalai serta melihat pertimbangan-pertimbangan yang sangat mendasar  dan rekam jejak dari yang bersangkutan sudah didokumentasikan sebagai bukti kelalaian oknum YRM.

"Persoalan yang viral soal adanya laporan, Saya dengar juga tadi ada gugatan yang dilayangkan oleh yang bersangkutan terkait SK THL Nomor 7 Tahun 2003 dapat disampaikan disini bahwa yang diberikan kepada yang bersangkutan adalah lembaran petikan SK sebagai THL tetapi belum seminggu yang bersangkutan bekerja kami harus meninjau kembali petikan SK tersebut, kenapa? Tentunya juga ada alasan yang sangat mendasar  dan salah satunya adalah rekam jejak yang bersangkutan waktu bekerja pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara," Demikian yang disampaikan Kaban Clay pada wartawan, Selasa (11/07/2023).

Menurutnya karena adanya alasan yang sangat mendasar kemudian petikan SK THL ini akhirnya harus ditarik kembali karena itu yang bersangkutan jelas belum sepenuhnya tercatat sebagai THL Pemprov Sulut.

"Seorang THL ketika diberikan petikan SK dia akan dinilai kinerjanya dan sebelum diberikan upah kerja terlebih dahulu THL itu harus menandatangani Kontrak Kerja dan yang bersangkutan ini belum sempat menandatangani Kontrak Kerja ini," terang Kaban Clay pada kesempatan ini. 

"Ada laporan  informasi terakhir juga ada gugatan dimana ybs sudah menggunakan kuasa hukum,  maka kami dari Pemprov Sulut juga sebagai ASN dibantu dan didampingi LKBH Korpri untuk proses hukumnya, tahapan-tahapannya kami akan ikuti namun kami juga terus mendapatkan pendampingan oleh bapak-bapak dari LKBH," jelas Clay.

Secara spontan Kaban Clay juga mengungkapkan bahwa dalam kepribadiannya sehari-hari silahkan untuk dinilai untuk pembawaannya dalam setiap kesempatan saat berbicara dimuka publik, dengan para awak media atau siapa saja baik itu rekan kerja dan lain-lain. 

"Teman-teman bisa menilai apa benar atau tidak saya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, karena seingat saya tidak pernah saya keluarkan kata-kata yang tak pantas," ucap Clay. 
(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar