Gubernur Dondokambey Hadiri Penyerahan LHP, Se-Sulut Warning SKPD Yang Lalai Selesaikan Tindak Lanjut BPK

Sulut1news.com, Manado - Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) bagi segenap Pemerintah Kabupaten dan Kota T.A. 2022,  Senin (15/05/2023).

Untuk diketahui, 15 kabupaten kota di Provinsi Sulut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam laporan pengelolaan keuangan daerah TA 2022. Sementara Pemprov Sulut mendapatkan opini WTP yang ke kesembilan kalinya.

Gubernur Olly yang ditemui usai penyerahan LHP LKPD mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Gubernur Olly, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK RI, ini menjadi tantangan bagi kita, karena mempertahankan lebih berat dari memperjuangkan.

“Terima kasih kerjasama seluruh aparat Pemerintah Provinsi dan BPK, sehingga bisa menghasilkan WTP kesembilan bagi Pemprov Sulut,” ungkap Gubernur.

Orang nomor satu di Sulut ini meminta rekomendasi dari BPK harus kita tindaklanjuti supaya tahun 2024 tetap mendapatkan WTP. “Kalau ada SKPD tidak melaksanakan tindaklanjut BPK kita akan pecat,” tegas Gubernur.

“Integritas BPK sebagai pemeriksa tidak ada negosiasi, BPK memberikan rekomendasi sesuai temuan di lapangan,” pungkasnya.

Kegiatan ini sendiri dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta ketua DPRD dari 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. 
(ELVIS/*)

Posting Komentar

0 Komentar