Sulut1news.com, Sulut - Jabatan kehormatan bukan pajangan. Tupoksinya jelas, memberikan masukan dan pertimbangan.
Penegasan ini sangat jelas disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara ( Wagub Sulut) Steven Kandouw saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Staf Khusus Gubernur Sulut di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis 25 Januari 2023 kepada 39 orang menerima SK .
“Secara struktural dan regulasi, pemerintah daerah mengenal strukturisasi birokrasi. Mulai dari staf eselon IV, III dan II,” ujarnya.
Lanjutnya Wagub Kandouw, Gubernur diberikan kewenangan untuk membuat tim yang ditunjuk Gubernur yang logikanya setara eselon II.
“Bahkan staf khusus boleh menganalisa sesuai tupoksi SK. Yang juga tidak kalah penting menanggapi isu yang muncul di masyarakat. Jangan wait and see,” jelasnya.
Wagub Kandouw yakin Staf Khusus Gubernur Sulut boleh bekerja optimal. ”Setelah ini, langsung berkoordinasi dengan keasistenan masing-masing. Staf khusus ini memiliki peran yang sangat strategis dan penting. Banyak ide-ide usulan dari staf khusus yang disempurnakan pak gubernur untuk nantinya diterbitkan sebagai kebijakan,” lanjutnya.
Terpisah, Victor Rarung Staf Khusus Gubernur Sulut Bidang Komunikasi Publik, mengaku siap melanjutkan tugas yang dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Koordinasi dan masukan terkait penyebarluasan program kerja Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw akan terus kita lakukan,” tegas Victor Rarung.
Hadir dalam penyerahan SK, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, para asisten dan sejumlah pejabat eselon II Pemprov Sulut.
(ELVIS/*)
0 Komentar