Sulut1news.com, Sulut – Bertempat di ruang kerja Gubernur Sulawesi Utara Gubernur Olly Dondokambey SE, telah menyerahkan Surat Perintah Tugas Pelaksana Tugas Kepala Badan Perbatasan Daerah Prov Sulut kepada Ir. Djemmy Gagola M.Si ME, Rabu (04/01/2023).
Penugasan ini diberikan setelah Pejabat sebelumnya, Jeti Pulu pensiun sebagai ASN.
“Penugasan ini diberikan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala Badan Perbatasan, yang terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 telah memasuki masa pensiun/purna tugas sampai pejabat definitif dilantik,” jelas Gubernur.
Pihak Pemprov Sulut melalui Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada ibu Dr Jetty Pulu yang karena dedikasi dan pengabdiannya sebagai PNS sekaligus juga sebagai Kepala Badan Perbatasan. Beliau telah mengakhiri tugasnya secara paripurna.
“Penugasan ini bertujuan untuk menjaga dinamisasi kinerja organisasi sampai pejabat definitif dilantik. SPT ini berlaku selama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang kembali apabila dinilai pelaksana tugas kepala badan berkinerja baik,” kata Gubernur Olly.
(ELVIS/*)
0 Komentar