Pemprov Sulut Raih Rangking Ke-4 Dalam Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 Oleh KPK RI


Sulut1news.com, Sulut -
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menempatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw yang menempati Ranking ke-4 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022.

Ini merupakan prestasi yang diberikan KPK RI pada pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw di Bumi Nyiur Melambai Provinsi Sulut.

Prestasi ini juga disampaikan saat Launcing SPI 2022 pada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda oleh KPK RI, Kamis (15/12/2022).

Capain dalam survei SPI 2022 yang menempatkan Provinsi Sulut pada Ranking 4 dari 34 Provinsi merupakan hadiah terindah di akhir tahun 2022.

Demikian disampaikan Gubernur Olly Dondokambey sebagaimana dikutip Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Drs Meicky Onibala MSi, Jumat (16/12/2022) pagi.

Menurut Inspektur Meicky Onibala, ada banyak indikator yang dinilai KPK seperti pelayanan publik, penganggaran, manajemen aset, perizinan, merit sistem, pencegahan anti korupsi dan lainnya.

Posisi Sulut pada Ranking 4 dengan nilai 77,78, sebenarnya berbeda tipis dengan Provinsi Bali yang meraih Rangking 1 dengan nilai 78,82.

“Dalam survei ini, ada banyak tim bentukan KPK dan langsung melihat pelayanan publik, melihat keberadaan kita apakah sudah sesuai aturan atau tidak,” tandas Onibala.

Adapun yang menjadi penilaian dalam Survei yakni;

A). Penilaian Internal (Pegawai di instansi):

(1) transparansi,

(2) integritas dalam pelaksanaan tugas,

(3) perdagangan pengaruh (trading in influence),

(4) pengelolaan anggaran,

(5) pengelolaan PBJ,

(6) pengelolaan SDM, dan

(7) sosialisasi antikorupsi.

B) Penilaian Eksternal (penerima layanan/perizinan/mitra kerja/vendor pengadaan):

Transparansi dan Keadilan Layanan, Sistem Antikorupsi/Upaya Pencegahan Korupsi, serta Integritas Pegawai

C) Penilaian Eksper (pemangku kepentingan/auditor BPK, BPKP, Ombudsman, akademisi, asosiasi pengusaha).

Tentunya, dengan capaian prestasi ini, Pemprov Sulut terus taat pada aturan dan berintegrasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan yang bersih dan akuntabel serta transparan.
(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar